SuaraLampung.id - Kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai akhir tahun 2021.
Langkah penerapan PPKM sampai akhir tahun diambil untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM telah terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19 saat terjadi lonjakan kedua, sehingga perlu dipertahankan.
"PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus. Termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/10/2021) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Sumut Tertinggi Angka Kesembuhan Harian Covid-19
Berdasarkan data satgas, lonjakan kedua pandemi selama 4 minggu awal meningkat 104 persen.
Namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen berkat PPKM level 1-4.
Lalu selama 10 minggu berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.
"Karena itu masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas yang dilakukan oleh warganya," jelasnya.
Wiku menegaskan, kebijakan bersifat gas dan rem yang diterapkan saat ini harus disikapi dewasa oleh masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Baca Juga: Aktivitas Warga Mulai Pulih Pasca Penurunan PPKM, Perdagangan dan Rekreasi Paling Ramai
"Kebijakan penanganan COVID-19 di Indonesia menerapkan prinsip kehati-hatian. Aplikasi indikator-indikator kesehatan tingkat nasional maupun tingkat kabupaten/kota menjadi landasan keputusan gas dan rem pembukaan aktivitas sosial-ekonomi," tutur Wiku.
Diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia telah menginfeksi 4.232.099 penduduk. Masih terdapat 19.852 kasus aktif, 4.069.399 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 142.848 jiwa meninggal dunia.
Indonesia juga telah menyuntikkan 104,887,031 dosis (50.36 persen) vaksin pertama dan 60,769,743 dosis (29.18 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"