Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Ilustrasi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah). Ramadhan bicara penempatan 57 eks pegawai KPK di Polri. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Ramadhan menambahkan, penempatan 57 mantan Pegawai KPK tidak lulus TWK ditentukan dengan kompetensinya masing-masing.

"Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan hasil koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," kata Ramadhan. (ANTARA)

Load More