SuaraLampung.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mendapat pesan dari seorang kontraktor yang kalah dalam lelang proyek di pemerintahan.
Kepada Wakil Ketua KPK Marwata, kontraktor tersebut mengaku sudah menawar dengan harga terendah namun masih kalah tender proyek pemerintah.
"Saya dapat pesan 'whatsapp' dari salah satu peserta lelang di daerah, dia mengaku menawar harga paling rendah tapi tidak menang lelang," kata Alexander di Jakarta, Rabu (6/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Marwata mengungkapkan alasan dari penilaian panitia pengadaan adalah harga penawaran dianggap tidak wajar karena dia menawar 80 persen di bawah HPS (Harga Perhitungan Sendiri) dan ada 4 perusahaan penawar dengan harga penawaran di bawah 80 persen HPS tapi yang menang di urutan ke-5 yang harganya Rp1,5 miliar lebih mahal dibanding harga terendah.
Baca Juga: Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Deputi Logistik dan Peralatan BNPB
Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK ini dalam diskusi virtual Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berjudul "Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi".
"Nilai Rp1,5 miliar tersebut adalah sekitar 15 persen dari HPS atau senilai Rp9 miliar. Padahal berdasarkan pengalaman KPK, proses pengadaan barang dan jasa kerap ada permintaan 'fee' 5-15 persen. Saya tidak tahu apakah selisih Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi 'fee' 15 persen," tambah Marwata.
Ia mengaku sudah minta koordinator wilayah (korwil) KPK untuk mendalami kenapa 4 penawaran terendah dianggap tidak wajar oleh panitia.
"Saya sudah tanya kepada penawar ini apakah dengan harga terendah itu sudah untung? Dia jawab 'Sudah Pak, sudah memperhitungkan keuntungan 15 persen tapi memang tidak menghitung pemberian 'fee' ke pejabat, jadi murni keuntungan 15 persen perusahaan sehingga bisa menawar di 80 persen di bawah HPS'," ungkap Marwata.
Dalam kondisi tersebut, Marwata menilai tidak tertutup kemungkinan ada banyak perusahaan rekanan konstruksi yang menambahkan biaya "fee" 5-15 persen di luar keuntungan yang diperoleh sebagai penawaran lelang.
Baca Juga: Desak Usut soal Bekingan Azis, Eks Jubir KPK: Bekerjalah dengan Benar Bapak-Ibu Dewas!
"Ini fakta-fakta yang sering diungkap KPK saat melakukan penindakan perkara suap di bidang konstruksi," tambah Marwata.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal