Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:20 WIB
Ilustrasi Natalius Pigai. Polri proses laporan terhadap Natalius Pigai. [YouTube/ReflyHarun]

"Belum (pemeriksaan, red.) nanti kita tunggu penyidiknya," ujar Rusdi.

Pigai melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai1 pada hari Sabtu (2/10) menulis kata-kata diduga rasis, yang berbunyi:

"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan, kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sya Penentang Ketidakadilan."

Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan selaku pelapor menilai cuitan Natalius Pigai mengandung unsur provokasi SARA.

Baca Juga: Fadli Zon Ingin Densus 88 Dibubarkan, Denny Siregar: Rangkul Kelompok Radikal untuk 2024

Sementara itu, pengacara Pigai, Marthen Goo, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar. (ANTARA)

Load More