SuaraLampung.id - Kepala Desa (Kades) Way Melan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara inisial RK (38) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara, telah menahan Kades Way Melan, Lampung Utara atas perkara korupsi dana desa tahun anggaran 2018.
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, berkas perkara korupsi dana desa Kades Way Melan, Lampung Utara, dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Selanjutnya Unit Tipidkor Polres Lampung Utara melimpahkan berkas perkara korupsi dana desa Kades Way Melan, Lampung Utara, ke Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (5/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, berkas tersangka kasus dana desa tahun 2018 ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selanjutnya kami limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotabumi," kata AKP Eko Rendi dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya Kades RK ini, korupsi dana desa dengan modus menggunakannya tidak sesuai peruntukannya.
Kemudian anggaran pemakaiannya juga tidak dapat dipertanggungjawabkan, dengan nilai kerugian hampir mencapai Rp200 juta.
"Sebelum dilimpahkan, sebelumnya kami sudah menahan tersangka di Mapolres. Untuk masa penahanan dan proses selanjutnya, ini menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Kotabumi," ujar Eko Rendi Oktama.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp232 Juta, Mantan Kades di Natuna Ditangkap Polisi
Tersangka RK dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah
-
Ratusan Pejuang Ruang Hidup Berkumpul di Lampung Timur, Siap Lawan 'Perampasan' di Tanah Sumatera
-
Lampung Sport Center: Investasi Rp4,7 Triliun Siap Bangkitkan Dunia Olahraga
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung