SuaraLampung.id - Warganet bernama Mila Machmudah Djamhari yakin memidanakan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Keyakinan memidanakan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini didapat Mila setelah konsultasi ke Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021).
Mila bersama pengacaranya Edi Prastio datang ke Polda Jawa Timur untuk konsultasi terkait keinginannya melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kami konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat dimana harus diajukan ini," kata Mila Machmudah Djamhari dalam jumpa pers virtual dikutip dari Suara.com.
Setelah berdiskusi, didapatkan dua pasal yang rencananya akan dipakai untuk menjerat Rizky Billar.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akte nikah kalau dari sisi hukum," terang Edi Prastio.
Edi Prastio mengatakan, apa yang dilakukan kliennya untuk memberikan edukasi kepada Lesti, Billar dan juga masyarakat. Bukan untuk memenjarakan sang aktor.
"Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," tegas Edi Prastio.
Restorasi hukum yang dimaksud adalah penyelesaian secara baik-baik diantara kedua belah pihak.
Baca Juga: Siap Laporkan Rizky Billar, Mila Sudah Konsultasi ke Polda Jawa Timur
"Senang sekali kalau kami bisa duduk bareng. Ruang itu akan selalu ada," ucap Mila.
Rencananya, proses ini tidak hanya berjalan di Polda Jawa Timur. Edi Prastio yang mewakili Mila akan datang ke Jakarta untuk datang ke Polda Metro Jaya.
"Mungkin dalam waktu minggu ini atau Minggu besok. Kelanjutannya akan kami sampaikan lagi kepada rekan media," pungkas Edi Prastio.
Masalah ini bermula pada unggahan Mila Machmudah Djamhari mengenai pernikahan yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan itu disebut telah melakukan kebohongan publik karena menjalani pernikahan dua kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!