SuaraLampung.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama H Madari buka suara mengenai dugaan pembohongan publik yang dilakukan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dugaan pembohongan publik yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini diungkapkan Mila Machmudah Djamhari.
Menurut Mila, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik dan pemalsuan data saat mendaftar pernikahan di KUA.
Pasalnya, kata Mila, syarat pernikahan di KUA ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda dan perawan atau janda. Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora saat itu ternyata telah menikah siri di awal tahun.
Seharusnya kata Mila, Billar dan Lesti lebih tepat ajukan isbat nikah, bukan mengulang akad nikah. Karenanya, dia menilai mereka telah mempermainkan syariat pernikahan.
Mila bahkan mengancam melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan melakukan kebohongan publik yang membuat gaduh.
Soal ini, Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari angkat suara. Berdasarkan berkas yang diterima, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masing-masing perjaka dan perawan.
Berkas yang dimaksud Madari adalah surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal dan KTP.
"Artinya nggak ada keterangan bahwa sudah nikah siri," kata Madari dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Giliran KPI Jawa Timur Ingin Laporkan Lesti-Billar, Diancam 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut kata Madari, secara aturan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak cacat hukum. Sebab dia hanya berpatokan pada data.
"Ini berarti secara aturan tidak ada masalah," ujarnya.
Soal ada pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah menikah siri lebih dulu, hal itu bukan disebut Madari bukan urusannya. Dia kembali menegaskan bahwa patokannya adalah data.
"Bahwa kemudian mungkin orang yang mengakui (nikah siri), kita nggak tau, tapi kan ketika mengajukan berkas sesuai dengan aturan kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas
-
Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai