SuaraLampung.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Lama H Madari buka suara mengenai dugaan pembohongan publik yang dilakukan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dugaan pembohongan publik yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini diungkapkan Mila Machmudah Djamhari.
Menurut Mila, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah melakukan pembohongan publik dan pemalsuan data saat mendaftar pernikahan di KUA.
Pasalnya, kata Mila, syarat pernikahan di KUA ada surat pernyataan calon mempelai masih perjaka atau duda dan perawan atau janda. Sementara Rizky Billar dan Lesti Kejora saat itu ternyata telah menikah siri di awal tahun.
Seharusnya kata Mila, Billar dan Lesti lebih tepat ajukan isbat nikah, bukan mengulang akad nikah. Karenanya, dia menilai mereka telah mempermainkan syariat pernikahan.
Mila bahkan mengancam melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan melakukan kebohongan publik yang membuat gaduh.
Soal ini, Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari angkat suara. Berdasarkan berkas yang diterima, status Rizky Billar dan Lesti Kejora masing-masing perjaka dan perawan.
Berkas yang dimaksud Madari adalah surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal dan KTP.
"Artinya nggak ada keterangan bahwa sudah nikah siri," kata Madari dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Giliran KPI Jawa Timur Ingin Laporkan Lesti-Billar, Diancam 4 Tahun Penjara
Lebih lanjut kata Madari, secara aturan pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak cacat hukum. Sebab dia hanya berpatokan pada data.
"Ini berarti secara aturan tidak ada masalah," ujarnya.
Soal ada pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah menikah siri lebih dulu, hal itu bukan disebut Madari bukan urusannya. Dia kembali menegaskan bahwa patokannya adalah data.
"Bahwa kemudian mungkin orang yang mengakui (nikah siri), kita nggak tau, tapi kan ketika mengajukan berkas sesuai dengan aturan kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun