SuaraLampung.id - Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penganiayaan M Kece.
Empat tersangka itu adalah tahanan yang ikut menganiaya M Kece bersama Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan kelima tersangka ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Brigjen Andi dikutip dari ANTARA.
Ia merincikan kelima tersangka tersebut yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.
Saat ditanya tersangka NB apakah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Andi membenarkan.
Adapun status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.
Baca Juga: Aniaya Muhammad Kece di Tahanan, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
"Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan," kata Andi.
Andi mengatakan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara.
Sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor. Dua di antaranya saksi ahli, dokter yang memeriksa M Kece selaku pelapor, dan tujuh petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Hasil pemeriksaan terungkap, peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 sampai dengan 01.30 WIB.
Dalam video CCTV terlihat Irjen Pol Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri mendatangi kamar sel isolasi M Kece pukul 00.30 WIB.
Seorang tahanan terlihat disuruh untuk mengambil bungkusan isi tinja (kotoran manusia) dari kamar sel Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS
-
Dua Tahun Buron, Perampok Karyawati PNM Mekar di Way Kanan Akhirnya tak Berkutik
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
-
Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN di Wonosobo Tanggamus Ditangkap, Ternyata
-
Berpihak pada UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun