SuaraLampung.id - Bagi masyarakat yang ingin masuk ke kantor polisi di Lampung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung yang ingin masuk kantor polisi di Lampung diminta menscan barcode PeduliLindungi yang ditempatkan di depan pintu masuk.
Ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini berlaku di kantor Polda Lampung, seluruh kantor polres dan gedung pelayanan Samsat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan.
Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, h
asil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.
Polda Lampung juga mewajibkan seluruh personel Polda Lampung untuk menginstal aplikasi "Peduli Lindungi" pada handphone masing-masing.
Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone, setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan.
"Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung," kata Pandra, Senin (27/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021
Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.
"Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management