SuaraLampung.id - Bagi masyarakat yang ingin masuk ke kantor polisi di Lampung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung yang ingin masuk kantor polisi di Lampung diminta menscan barcode PeduliLindungi yang ditempatkan di depan pintu masuk.
Ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini berlaku di kantor Polda Lampung, seluruh kantor polres dan gedung pelayanan Samsat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan.
Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, h
asil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.
Polda Lampung juga mewajibkan seluruh personel Polda Lampung untuk menginstal aplikasi "Peduli Lindungi" pada handphone masing-masing.
Setelah aplikasi tersebut terinstal di handphone, setiap personel Polda Lampung yang akan keluar masuk Mapolda Lampung, diwajibkan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode di penjagaan.
"Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi dan perjalanan para personel Polda Lampung," kata Pandra, Senin (27/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Badak Lampung FC Siap Hadapi Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 2021
Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.
"Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026