SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalkan narapidana alias napi.
Dari pengungkapan jaringan narkoba lapas ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sabu seberat 97,6 kilogram (kg).
Tiga orang ditangkap dimana salah satunya adalah napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MN (27), MR (24), dan pelaku pengendali dari Lapas inisial MS (31). Tiga pelaku semuanya berasal dari Pasuruan Jawa Timur.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, tersangka pengendali narkoba dari Lapas Sidoarjo, saat ini sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Lampung.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di satu tempat penghentian angkutan umum dan PO Bus di Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021).
"Saat itu ada penumpang yang menurunkan barang, dengan kemasan mencurigakan sebanyak enam dus besar," kata Kombes Adhi Purboyo saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan, lalu ditemukan 92 paket besar berisi sabu dengan berat 97,6 Kg.
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil menangkap tersangka MR dan MN, yang hendak menjemput barang haram tersebut.
Baca Juga: Hebat, Tim Softball Putra Lampung Kalahkan Juara Bertahan Sultra di PON Papua
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Link Samsat Online Lampung untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 akan Dimulai, Cek Syaratnya
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen