SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalkan narapidana alias napi.
Dari pengungkapan jaringan narkoba lapas ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sabu seberat 97,6 kilogram (kg).
Tiga orang ditangkap dimana salah satunya adalah napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MN (27), MR (24), dan pelaku pengendali dari Lapas inisial MS (31). Tiga pelaku semuanya berasal dari Pasuruan Jawa Timur.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, tersangka pengendali narkoba dari Lapas Sidoarjo, saat ini sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Lampung.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di satu tempat penghentian angkutan umum dan PO Bus di Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021).
"Saat itu ada penumpang yang menurunkan barang, dengan kemasan mencurigakan sebanyak enam dus besar," kata Kombes Adhi Purboyo saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan, lalu ditemukan 92 paket besar berisi sabu dengan berat 97,6 Kg.
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil menangkap tersangka MR dan MN, yang hendak menjemput barang haram tersebut.
Baca Juga: Hebat, Tim Softball Putra Lampung Kalahkan Juara Bertahan Sultra di PON Papua
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur.
Kemudian tim memastikan kebenaran barang yang dipesan rekannya, hingga didapati pelaku MS yang diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo.
"Lalu tim berhasil menemui rekan keduanya ini, hingga diinterogasi lagi asal barang yang disampaikan bahwa, barang tersebut dari Medan. Sampai saat ini, kami belum sempat menyentuh asal barang ini, karena masih pengembangan yang diharapkan bisa terungkap," ujar Adhi Purboyo.
Selain barang bukti narkoba, ditemukan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu kartu ATM, enam buku tabungan bank, dan sembilan unit ponsel.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi