SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalkan narapidana alias napi.
Dari pengungkapan jaringan narkoba lapas ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sabu seberat 97,6 kilogram (kg).
Tiga orang ditangkap dimana salah satunya adalah napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MN (27), MR (24), dan pelaku pengendali dari Lapas inisial MS (31). Tiga pelaku semuanya berasal dari Pasuruan Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, tersangka pengendali narkoba dari Lapas Sidoarjo, saat ini sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Lampung.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di satu tempat penghentian angkutan umum dan PO Bus di Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021).
"Saat itu ada penumpang yang menurunkan barang, dengan kemasan mencurigakan sebanyak enam dus besar," kata Kombes Adhi Purboyo saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan, lalu ditemukan 92 paket besar berisi sabu dengan berat 97,6 Kg.
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil menangkap tersangka MR dan MN, yang hendak menjemput barang haram tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur.
Kemudian tim memastikan kebenaran barang yang dipesan rekannya, hingga didapati pelaku MS yang diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo.
"Lalu tim berhasil menemui rekan keduanya ini, hingga diinterogasi lagi asal barang yang disampaikan bahwa, barang tersebut dari Medan. Sampai saat ini, kami belum sempat menyentuh asal barang ini, karena masih pengembangan yang diharapkan bisa terungkap," ujar Adhi Purboyo.
Selain barang bukti narkoba, ditemukan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu kartu ATM, enam buku tabungan bank, dan sembilan unit ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung