SuaraLampung.id - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalkan narapidana alias napi.
Dari pengungkapan jaringan narkoba lapas ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita sabu seberat 97,6 kilogram (kg).
Tiga orang ditangkap dimana salah satunya adalah napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial MN (27), MR (24), dan pelaku pengendali dari Lapas inisial MS (31). Tiga pelaku semuanya berasal dari Pasuruan Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhi Purboyo mengatakan, tersangka pengendali narkoba dari Lapas Sidoarjo, saat ini sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Lampung.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa di satu tempat penghentian angkutan umum dan PO Bus di Bandar Lampung pada Sabtu (4/9/2021).
"Saat itu ada penumpang yang menurunkan barang, dengan kemasan mencurigakan sebanyak enam dus besar," kata Kombes Adhi Purboyo saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (22/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan, lalu ditemukan 92 paket besar berisi sabu dengan berat 97,6 Kg.
Selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan kasus, kemudian berhasil menangkap tersangka MR dan MN, yang hendak menjemput barang haram tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Badak Lampung FC di Grup B Liga 2 2021
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari Jawa Timur.
Kemudian tim memastikan kebenaran barang yang dipesan rekannya, hingga didapati pelaku MS yang diketahui merupakan warga binaan di Lapas Sidoarjo.
"Lalu tim berhasil menemui rekan keduanya ini, hingga diinterogasi lagi asal barang yang disampaikan bahwa, barang tersebut dari Medan. Sampai saat ini, kami belum sempat menyentuh asal barang ini, karena masih pengembangan yang diharapkan bisa terungkap," ujar Adhi Purboyo.
Selain barang bukti narkoba, ditemukan barang bukti lainnya berupa dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kemudian satu kartu ATM, enam buku tabungan bank, dan sembilan unit ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan
-
Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
-
Pasok Protein Nila dan Patin untuk Program MBG, Bandar Lampung Berburu Lahan 1.000 Meter