SuaraLampung.id - Beberapa klinik kesehatan di Bandar Lampung belum menerapkan harga tes Polymerase Chain Reaction atau PCR sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal menetapkan tarif atau harga tertinggi pemeriksaan tes PCR untuk di luar pulau Jawa-Bali, yaitu Rp 525 ribu.
Namun harga tes PCR yang ditetapkan oleh kemenkes RI belum diterapkan beberapa klinik atau layanan tes PCR di Bandar Lampung.
Berdasarkan pantuan dan penelusuran wartawan Suaralampung.id, di beberapa klinik tes PCR, ditemukan masih ada klinik yang menerapkan harga tes PCR di atas ketentuan Kemenkes.
Beberapa klinik di Bandar Lampung masih menerapkan tarif tes PCR berkisar antara Rp 525 ribu hingga Rp 900 ribu.
Di klinik di pertigaan Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, misalnya. Di depan klinik itu dipasang spanduk melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen COVID-19.
Selain itu, juga terdapat tenda didalamnya terdapat kursi tempat duduk bagi warga yang antri untuk melakukan tes.
Seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan penerapkan tarif atau harga tes PCR di klinik nya itu berdasarkan lama atau tidaknya hasil tes PCR tersebut di diketahui.
"Disini ada dua tawaran harga tes PCRnya. Ada yang harga Rp 525 ribu, dua hari baru diketahui hasilnya dan Rp 650 ribu, satu hari langsung bisa diketahui hasilnya, " kata petugasnya, Senin (13/09/2021).
Baca Juga: Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal
Di tempat terpisah, sebuah klinik di jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, seorang petugas yang tidak disebutkan namanya mengatakan tes PCR disana dengan harga Rp 900 ribu.
"Harga tes PCR-nya, Rp 900 ribu.Hasilnya hanya satu hari, misalnya kalau bapak tes PCR-nya hari ini. Hasilnya bisa diketahui jam delapan malam," ujarnya.
Kemudian di klinik di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung dan RS di Jalan Urip Sumoharjo, menerapkan tarif atau harga, tes PCR seharga Rp 525 ribu.
"Harga tarif tes PCRnya, lima ratus dua puluh lima ribu (Rp525 ribu red).Hasilnya bisa diketahui satu hari," kata petugas di RS Urip Sumoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung,Edwin Rusli mengatakan, terkait tarif PCR bukan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
"Kalau soal tarif atau harga tes PCR bukan kewenangan kita. Itu kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi. Kalau kita soal tes antigen. Jadi silahkan tanya ke pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, " ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong