SuaraLampung.id - Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Pemerintah kini mewajibkan semua tempat untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat administrasi. Ini karena lewat PeduliLindungi bisa diketahui sertifikat vaksin.
Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan unduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Demi menjaga keamanan informasi pribadi, masyarakat dianjurkan cukup download atau menunjukan Sertifikat Vaksin jika dibutuhkan tanpa harus mencetak Sertifikat Vaksin.
Lalu bagaimana caranya? Berikut cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Klik situs pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom 'I'm not a robot'
- Klik 'Periksa'
- Tunggu status vaksinasi muncul
Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
- Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: PeduliLindungi Dukung Sertifikat Vaksin Luar Negeri, Berikut Alur Verifikasinya
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
- Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Via Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
- Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
- Jika sudah punya akun, klik 'Login'
- Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
- Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
- Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'. 7. Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Itulah cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. (Afifah Cinthia Pasha)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda