SuaraLampung.id - Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Pemerintah kini mewajibkan semua tempat untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat administrasi. Ini karena lewat PeduliLindungi bisa diketahui sertifikat vaksin.
Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan unduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Demi menjaga keamanan informasi pribadi, masyarakat dianjurkan cukup download atau menunjukan Sertifikat Vaksin jika dibutuhkan tanpa harus mencetak Sertifikat Vaksin.
Lalu bagaimana caranya? Berikut cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Klik situs pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom 'I'm not a robot'
- Klik 'Periksa'
- Tunggu status vaksinasi muncul
Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
- Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: PeduliLindungi Dukung Sertifikat Vaksin Luar Negeri, Berikut Alur Verifikasinya
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
- Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Via Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
- Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
- Jika sudah punya akun, klik 'Login'
- Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
- Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
- Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'. 7. Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Itulah cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. (Afifah Cinthia Pasha)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga Melalui Dukungan di MotoGP Mandalika 2025
-
UMKM Kuliner Padang Naik Kelas, BRI Bantu Perkuat Branding Lewat Program BRILiaNpreneur
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK