SuaraLampung.id - Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Pemerintah kini mewajibkan semua tempat untuk menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat administrasi. Ini karena lewat PeduliLindungi bisa diketahui sertifikat vaksin.
Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan unduh sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.
Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan.
Demi menjaga keamanan informasi pribadi, masyarakat dianjurkan cukup download atau menunjukan Sertifikat Vaksin jika dibutuhkan tanpa harus mencetak Sertifikat Vaksin.
Lalu bagaimana caranya? Berikut cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Klik situs pedulilindungi.id
- Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom 'I'm not a robot'
- Klik 'Periksa'
- Tunggu status vaksinasi muncul
Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Via PC/Laptop
- Buka laman peduliLindungi.id
- Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
- Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
- Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
- Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
- Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
- Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
- Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.
Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: PeduliLindungi Dukung Sertifikat Vaksin Luar Negeri, Berikut Alur Verifikasinya
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
- Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Via Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
- Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
- Jika sudah punya akun, klik 'Login'
- Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
- Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
- Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'. 7. Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Itulah cara cek sertifikat vaksin di PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. (Afifah Cinthia Pasha)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api
-
BRI Perkuat Struktur Pendanaan, Cost of Fund Turun dan Laba Bersih Tumbuh 13,7 Persen
-
3 Kali Bobol Puskesmas Rajabasa Indah, Pemuda 18 Tahun Diringkus Polisi
-
Skenario Dibegal Berujung Bui: Suami di Bandar Lampung Jual Motor Diam-diam demi Bayar Utang
-
Kopdes Merah Putih di Kaki Gunung Tanggamus Viral, Ini Kata Kodam dan Kades