SuaraLampung.id - Tim gabungan membongkar sindikat perdagangan hewan primata yang dilindungi di Provinsi Lampung.
Sindikat ini memperdagangkan hewan primata dilindungi melalui media sosial Facebook.
Tim dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Unit Subdit Tipidter Polda Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds menangkap tiga orang bagian sindikat perdagangan hewan primata dilindungi.
Tiga pelaku ditangkap di Desa Lematang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Tabrak Lari di Bypass Panjang Bandar Lampung, Sugiono Tewas di Tempat
Kepala SKW Ill Lampung BKSDA Bengkulu, Hifzon Zawahiri membenarkan adanya penangkapan pelaku perdagangan hewan primata dilindungi. Ada pun tiga pelaku yang diamankan ini dengan isinial MS (30 ), AB (20), dan APD (20).
"Benar telah diamankan, sekarang proses penyidikannya di Polda Lampung. Ada pun modus operasi yang dilakukan para pelaku ini, mereka bertransaksi dan berjualan lewat melalui sosial media Facebook," kata Hifzon Zawahiri dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari hasil penangkapan, mereka menjual enam ekor satwa primata dilindungi yakni dua ekor siamang, seekor bayi owa ungko, dan tiga ekor bayi lutung budeng.
Untuk saat ini, ke enam satwa tersebut sedang dipantau kesehatannya dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa SKW III Lampung.
"Sementara satwanya masih di kami untuk direhabilitasi, sebelum menunggu petunjuk pelepasliaran. Mereka nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah direhabilitasi," ujar Hifzon Zawahiri.
Baca Juga: De Lampongsche Volkscredietbank, Bank Perkreditan Rakyat Lampung di Masa Kolonial
Saat ini Polda Lampung masih memeriksa tiga pelaku dan mendalami jaringan penjualan satwa dilindungi tersebut. Sementara para pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Puluhan Monyet Kabur dari Fasilitas Penelitian Medis di Carolina Selatan
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas