SuaraLampung.id - Kasus anak perempuan berinisial AP yang bola matanya dicungkil keluarganya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menggemparkan warga membuka tabir baru.
Setelah polisi menangkap ayah, ibu, kakek, dan paman yang tertangkap basah mencungkil mata anak tersebut pada Rabu (1/9/2021).
Keempat terduga pelaku yang tertangkap basah mencungkil mata korban diserahkan ke Polres Gowa pada Jumat (3/9/2021). Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.
Kekinian, Pemerhati Anak Sulsel Rusdin Tompo membeberkan sejumlah fakta baru. Dia memastikan, jika AP merupakan korban aliran sesat yang dipelajari orang tua dan keluarganya.
Lantaran itu, dia menyatakan, penegakan hukum dinilainya belum cukup. Lantaran itu, Pemkab Gowa harus mengantisipasinya dengan melakukan pendekatan spiritual dan budaya di kampung AP di daerah Tinggimoncong.
Rusdin mengaku, salah satu kampung di Kecamatan Tinggimoncong itu perlu disterilkan karena hampir semua warganya sudah terpapar aliran ilmu hitam seperti yang dianut keluarga AP. Dia memastikan, banyak warga diduga mempelajari ilmu pesugihan. Agar cepat menjadi kaya.
"Saya tadi bertemu dengan keluarga korban, dulu dia sempat tinggal di kampung itu. Dia cerita hampir semua masyarakat di sana pelajari ilmu hitam itu. Kita belum tahu ilmu apa namanya," ujar Rusdin seperti dikutip dari Suarasulsel.id pada Senin (6/9/2021).
Dia juga berharap Pemkab Gowa melibatkan tokoh agama dan organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah dan NU.
"Pemerintah, dinas terkait perlu mengambil langkah antisipatif. Saya mendengar aliran ini sudah dianut dan diikuti oleh warga lain di situ. Pendekatan penegakan hukum saja tidak cukup," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Anak Korban Pesugihan Orang Tua
Dari keterangan keluarga AP itu, kata Rusdin, yang pertama kali mengenalkan ilmu hitam itu adalah paman korban. Saat ini, ia sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Targetnya adalah mata. Aliran itu diduga menjadikan mata manusia sebagai seserahan.
Menurutnya, anak-anak dijadikan tumbal karena lebih mudah didoktrin. Apapun yang dikatakan orang tuanya, pasti akan dituruti. Kekuatannya juga tidak seberapa, dibanding orang dewasa, sehingga bisa dikendalikan.
"Mereka selalu dihantui bahwa ada sesuatu yang dikeluarkan dari daerah mata. Kenapa anak-anak?, karena anak ini lemah. Susah melawan," tuturnya.
Ia juga meminta Pemkab Gowa memberikan pendampingan secara psikologis insentif. Setelah kondisinya pulih, AP juga perlu diasuh oleh pihak lain.
"Trauma AP harus jadi perhatian. DPPPA berperan penting di sini, termasuk soal pengasuhannya nanti," ujar Rusdin.
Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menangkap empat orang pelaku pencungkilan mata bocah berumur enam tahun itu. Mereka adalah ibu korban berinisial HA, ayah berinisial TT, kakek korban berinisial BA dan paman berinisial US.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang