SuaraLampung.id - Desakan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di tayangan televisi nasional semakin menguat dari publik, sejak bebasnya pedangdut tersebut beberapa waktu lalu.
Bahkan, salah satu stasiun televisi, Trans TV akhirnya meminta maaf kepada publik lantaran mengglorifikasi tayangan pedangdut Saipul Jamil yang bebas usai menjalani masa penahanan karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Permintaan maaf terbukan itu disampaikan lewat Instagram Stories @transtv_crop, Senin (6/9/2021).
Stasiun televisi Trans TV dalam salah satu programnya, Kopi Viral, menyiarkan eksklusif kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil. Kami mohon maaf atas tayangan tersebut," tulis isi permintaan maaf dari Trans TV .
Protes masyarakat ini akan dijadikan Trans Tv sebagai bahan evalusinya terhadap program-program acara miliknya.
"Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya. Terima kasih atas perhatiannya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespon protes dari publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Lembaga pengawasan penyiaran tersebut mengimbau kepada seluruh stasiun televisi agar menghentikan eksistensi pedangdut 41 tahun tersebut.
"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya, Senin (6/9/2021).
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” sambungnya.
Baca Juga: Usai Diprotes Publik, KPI Minta Stasiun TV Tak Besar-besarkan Pembebasan Saipul Jamil
Mantan penyiar yang kini Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farhan menyoroti eforia dibebaskannya mantan Pedangdut Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang beberapa waktu lalu.
Farhan mengemukakan, sambutan berlebihan tersebut bahkan dengan diundangnya mantan Suami Dewi Persik tersebut ke berbagai program televisi. Dia menilai, hal tersebut menyingkirkan rasa peduli terhadap pascatraumatik yang dialami korban.
"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Suara.com pada Senin (6/9/2021).
Dia mengemukakan, telah menghubungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saiful Jamil karena pedofilia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk turut ambil bagian dalam kontrol sosial guna menyadarkan stasiun televisi nasional. Menurutnya, imbauan KPI saja tidak cukup untuk menghentikan upaya stasiun televisi.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional, daripada himbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya." [Evi Ariska]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan