SuaraLampung.id - Provinsi Lampung masuk dalam daftar provinsi yang memiliki tingkat penyebaran COVID-19 varian delta paling tinggi.
Selain Lampung, ada lima provinsi lain yang juga masuk dalam daftar provinsi yang memiliki tingkat penyebaran COVID-19 varian delta paling tinggi.
Karena masuk dalam provinsi dengan tingkat penyebaran COVID-19 varian delta paling tinggi, Pemerintah Provinsi Lampung diminta meningkatkan testing dan tracing.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia Tarmizi menyatakan enam provinsi di Indonesia masuk dalam daftar daerah transimisi tinggi untuk varian delta.
Karena itu, Siti Nadia Tarmizi meminta enam provinsi itu lebih waspada dan semakin meningkatkan kegiatan testing serta tracing.
“Saat ini varian Delta adalah varian yang memiliki tingkat transmisi tinggi, serta berpotensi menyebabkan keparahan adalah merupakan varian yang mendominasi di Indonesia,” kata Nadia dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Enam provinsi yang terdeteksi memiliki kasus varian Delta tertinggi adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah.
Terdapat tiga provinsi yang belum melaporkan adanya varian Delta yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Baca Juga: Anjuran WHO untuk Cegah Varian Delta dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
“Bagi wilayah yang belum menemukan varian Delta, dalam hal ini ada tiga provinsi. Bukan berarti tidak ada varian di daerah tersebut. Ingat, pandemi tidak mengenal batas wilayah sehingga kewaspadaan yang sama, tingginya harus tetap kita lakukan,” kata dia.
Untuk mengatasi terjadinya peningkatan kasus aktif di seluruh daerah, pihaknya melakukan sejumlah upaya pencegahan yang efektif dapat mencegah penularan seperti melalui kegiatan testing, lacak, isolasi, penguatan protokol kesehatan serta vaksinasi.
“Kita berupaya untuk mengenal musuh kita dalam pengendalian yang lebih baik dan lebih tepat lagi. Seperti yang kami sebutkan sebelumnya, pandemi dan virus COVID-19 tidak mengenal batas administrasi,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat Jika ada yang merasakan sakit seperti sesak nafas, segera laporkan diri ke puskesmas setempat atau menggunakan fasilitas telemedicine untuk mendapatkan saran ataupun obat-obatan yang diperlukan.
"Ingat jangan memutuskan melakukan isolasi mandiri tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Kita tahu varian Delta adalah varian yang mempercepat keparahan gejala. Sehingga pastikan jangan menunda ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan bila gejala menjadi berat atau bertambah sesak," kata dia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan masyarakat perlu menghindari kerumunan agar varian Delta tidak lebih cepat menular.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Miris! Hanya 22 Persen Siswa Lampung Lanjut Kuliah, Gerakan Ini Jadi Solusi?
-
Bagaimana Potensi Wisata Halal di Lampung? Begini Kata Wagub Jihan
-
Komplotan Begal Sadis yang Meresahkan Lampung Timur Berhasil Diciduk Polisi
-
Pemkot Bandar Lampung Target Wisatawan Naik 14 Persen, Apa Saja yang Ditawarkan?
-
Jangan Sampai Keduluan, Klaim Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga