SuaraLampung.id - Menteri BUMN Erick Thohir membuat keputusan kontroversial. Dia mengangkat Emir Moeis, mantan koruptor, menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Keputusan Erick Thohir mengangkat mantan koruptor sebagai komisaris di BUMN menuai protes banyak kalangan.
Banyak pihak menyalahkan Erick Thohir atas keputusannya mengangkat mantan koruptor Emir Moeis sebagai komisaris di BUMN.
Erick Thohir memberi penjelasan mengenai polemik pengangkatan mantan koruptor Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
Baca Juga: Erick Thohir Kembali Tercoreng Kasus Korupsi di BUMN, Kali Ini Perum Perindo
"Saya rasa begini, kita hidup tidak sempurna. Kita bekerja tidak sempurna. Dan setiap orang harus diberi kesempatan. Tapi dengan sistem-sistem yang baik," ujar Erick Thohir.
Menurutnya, BUMN memberikan deviden besar tapi semua itu hilang gara-gara masalah komisaris.
"Itu yang kita bilang tadi kebalik. Yang namanya pembangunan harus balance antara direksi dan komisaris. Tapi harus kita pastikan direksi yang terbaik harus melalui sistem yang kita seleksi dengan baik," kata Erick Thohir.
Mengenai posisi komisaris di BUMN, Erick Thohir ada tiga yaitu perwakilan masyarakat, ahli di bidangnya dan penugasan.
"Biasanya di tiga sistem ini karena ini open market biasanya ada pergesekan disini," tuturnya.
Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Lebih Dekat Lagi ke Rakyat
Namun pihaknya membuat satu sistem yaitu training.
"Semua komisaris kita training di classroom yang tepat. Kita upgrading mereka. Karena ini bisa menjadi satu kekuatan yang baik terlepas dari kontroversi," ucap dia.
Erick Thohir menegaskan pengangkatan Emir Moeis ini tidak ada niat untuk melakukan korupsi.
"Tetapi yang penting niatnya tidak ada sebersitpun ingin melakukan korupsi," katanya.
Untuk diketahui, Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.
Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.
Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.
Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Evaluasi Kinerja STY, Singgung Pemain Naturalisasi di Timnas
-
Ketum PSSI Singgung Pemain Berdarah Italia, Sudah Dipantau Sejak Masih Bela Tim Muda Inter Milan
-
Erick Thohir Akui Nyerah Kejar Pemain Keturunan Ini: Dia Sangat Indonesia tapi...
-
Ketegasan Erick Thohir Terhadap Timnas Indonesia Akhirnya Berbuah Manis
-
Erick Thohir Minta FIFA Lihat Keamanan GBK Karena Protes Bahrain : Negara Ini Tidak Terbelakang
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025