SuaraLampung.id - YouTuber Muhammad Kece, tiba Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) sore, pukul 17.18 WIB.
Muhammad Kece berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Setibanya di lobi Bareskrim, Muhammad Kece menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.
Muhammad Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya.
Ia spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.
"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece dikutip dari ANTARA.
Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.
Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) pukul 19.30 WIB.
Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece
Dari bandara Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.
Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.
Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat