SuaraLampung.id - Tiga daerah di Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4.
Tiga daerah di Lampung yang memperpanjang PPKM level 4 ialah Bandar Lampung, Lampung Timur dan Pringsewu.
TIga darerah di Lampung yang memperpanjang PPKM level 4 ini berdasarkan data Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dilansir Senin (23/8/2021).
Sementara tiga daerah lain tidak lagi memperpanjang PPKM level 4.
Dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, tiga daerah itu ialah Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan dan Lampung Barat.
Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali, terdapat enam wilayah masuk PPKM Level 4 yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali. Dari 45 daerah di 21 provinsi dengan risiko tertinggi diberlakukan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Keputusan itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada konferensi pers, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 ke 3," ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Lagi, Industri Ini Boleh Beroperasi 100 Persen
"Tapi tetap harus waspada. Level 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota. Level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota," kata Presiden.
Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator itu, pemerintah mulai melonggarkan aturan PPKM seperti tempat ibadah dibuka maksimal 25%.
Restoran boleh makan ditempat dengan kapasitas maksimal 25% atau dua orang per meja, dan jam operasional pukul 20.00 WIB.
Kemudian, pusat perbelanjaan/mal dapat buka hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50% kapasitas dengan penerapan prokes ketat. Industri ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100%, namun bila terjadi klaster baru akan ditutup selama lima hari.
"Penyesuaian atas beberapa kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplipasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Dalam beberapa hari terakhir saya melihat cakupan vaksinasi juga terus meningkat. Saat ini 90,5 juta dosis vaksin sudah disuntikkan. Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta vaksin," kata Kepala Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia