SuaraLampung.id - Motif pembunuhan wanita muda inisial NA (31) di indekos Kalianda, Lampung Selatan, terungkap.
Motif pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan, terungkap, setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan ialah RS (25), warga Jabung, Lampung Timur. Sementara dua orang lain yang ikut ditangkap berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, terhadap informasi tiga pelaku yang diamankan ini, dua diantaranya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Kami melakukan pendalaman dalam waktu 1x24 jam, bahwa pelaku utama ini inisial RS," kata AKBP Reynold Elisa saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Disisi lain, tim gabungan secara keseluruhan sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kemudian dari hasil itu, tim kemudian bergerak secara maraton melakukan pemeriksaan, hingga berhasil diamankan pelaku RS
"Kami amankan langsung secara maraton, artinya pemeriksaan ini dilakukan jika ada yang memenuhi alat bukti dalam pemeriksaan, maka ini yang ditetapkan tersangka. Jadi RS yang membunuh dan mengambil barang korban," ujar Reynold.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, awalnya pelaku memesan korban (open booking order) lewat aplikasi Michat.
Awalnya korban mematok tarif Rp 300 ribu. Setelah terjadi negosiasi harga, tercapailah kesepakatan tarif sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Sering Diejek Jomblo dan Belum Mapan, Pria Nekat Bunuh Rekan Kerjanya
Bertemulah mereka di kamar indekos NA di Kalianda, Lampung Selatan. Menurut Pandra, sempat terjadi hubungan badan antara korban dan tersangka.
"Pengakuan tersangka, korban ini tidak sampai ejakulasi sehingga ditawarkan separuhnya," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Korban tidak mau melanjutkan berhubungan badan karena hanya akan dibayar separuh. Kemudian korban mengusir tersangka dari kamarnya. Selanjutnya terjadi keributan antara korban dan tersangka.
"Karena diusir dari kamar, tersangka kemudian sakit hati dan kesal. Setelah itu, tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang sudah disiapkan, saat mendatangi korban. Lalu tersangka melakukan upaya penusukan dan menghabisi nyawa dengan menggorok leher korban," ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian menguasai barang-barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Xeon dan dua ponsel.
Setelah kejadian, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!