SuaraLampung.id - Motif pembunuhan wanita muda inisial NA (31) di indekos Kalianda, Lampung Selatan, terungkap.
Motif pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan, terungkap, setelah polisi menangkap satu orang tersangka.
Tersangka pembunuhan wanita muda NA di Kalianda, Lampung Selatan ialah RS (25), warga Jabung, Lampung Timur. Sementara dua orang lain yang ikut ditangkap berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, terhadap informasi tiga pelaku yang diamankan ini, dua diantaranya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Kami melakukan pendalaman dalam waktu 1x24 jam, bahwa pelaku utama ini inisial RS," kata AKBP Reynold Elisa saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Disisi lain, tim gabungan secara keseluruhan sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Kemudian dari hasil itu, tim kemudian bergerak secara maraton melakukan pemeriksaan, hingga berhasil diamankan pelaku RS
"Kami amankan langsung secara maraton, artinya pemeriksaan ini dilakukan jika ada yang memenuhi alat bukti dalam pemeriksaan, maka ini yang ditetapkan tersangka. Jadi RS yang membunuh dan mengambil barang korban," ujar Reynold.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, awalnya pelaku memesan korban (open booking order) lewat aplikasi Michat.
Awalnya korban mematok tarif Rp 300 ribu. Setelah terjadi negosiasi harga, tercapailah kesepakatan tarif sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Sering Diejek Jomblo dan Belum Mapan, Pria Nekat Bunuh Rekan Kerjanya
Bertemulah mereka di kamar indekos NA di Kalianda, Lampung Selatan. Menurut Pandra, sempat terjadi hubungan badan antara korban dan tersangka.
"Pengakuan tersangka, korban ini tidak sampai ejakulasi sehingga ditawarkan separuhnya," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Korban tidak mau melanjutkan berhubungan badan karena hanya akan dibayar separuh. Kemudian korban mengusir tersangka dari kamarnya. Selanjutnya terjadi keributan antara korban dan tersangka.
"Karena diusir dari kamar, tersangka kemudian sakit hati dan kesal. Setelah itu, tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang sudah disiapkan, saat mendatangi korban. Lalu tersangka melakukan upaya penusukan dan menghabisi nyawa dengan menggorok leher korban," ujar Zahwani Pandra Arsyad.
Setelah membunuh korban, tersangka kemudian menguasai barang-barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Xeon dan dua ponsel.
Setelah kejadian, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu (14/8/2021) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung