SuaraLampung.id - Tepat 16 Februari 1981, diadakan upacara kecil di aula Markas Kodam Jaya. Hari itu untuk pertama kalinya Mayor Jenderal Pranoto Reksosamodra menghirup udara bebas setelah 15 tahun meringkuk di balik jeruji besi.
Jenderal Pranoto tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya sesama prajurit TNI yaitu Mayor Jenderal Rukman dan Brigadir Jenderal Suharyo dibebaskan oleh pemerintah.
Surat pembebasan Jenderal Pranoto, Jenderal Rukman dan Jenderal Suharyo ditandatangani Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Laksamana Sudomo.
Dari Markas Kodam Jaya, Jenderal Pranoto berjalan kaki menuju rumahnya di Kampung Kramatjati, Gang Dato Tonggara I, Jakarta Timur.
Baca Juga: Album Checkmate ITZY Susul Catatan Manis BLACKPINK dan aespa
TNI sebenarnya menawarkan sebuah mobil sebagai kendaraan sang jenderal pulang. Namun fasilitas itu ia tolak.
"Itu memang nazarku jauh pada masa aku masih berada dalam tahanan," kata Jenderal Pranoto dikutip dari Buku "Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra Dari RTM Boedi Oetomo Sampai Nirbaya".
Ditemani Handrio Utomo, putra keempatnya, Jenderal Pranoto menyusuri gang sempit menuju kediamannya.
Sejak menghirup udara bebas, ada satu hal yang menggelisahkan batin Jenderal Pranoto. Yaitu mengenai statusnya sebagai prajurit TNI AD.
Pranoto menunggu apakah dirinya secara administratif akan diaktifkan kembali atau akan dipensiunkan atau dipecat. Sayangnya hingga akhir hayat sang jenderal, tak pernah ada kejelasan mengenai statusnya.
Baca Juga: Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dijadwalkan Hadiri Peluncuran Program 'Aku Sedulurmu'
“Kalau begini kenyataannya, maka bukankah pengalaman pengabdianku di Angkatan Darat semenjak tahun 1945 itu, tak salah kalau aku katakan sebagai impian indah yang belalu bagiku? Rasanya masih segar dalam ingatan dan kenanganku kalau aku merasa ikut serta sebagai pemanggul batu untuk candi kemerdekaan Indonesia."
Berita Terkait
-
Jejak Politika Ki Hajar Dewantara dalam Menyongsong Kemerdekaan Bangsa
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Ketika Keadilan Tidak Lagi Hitam dan Putih di Anime Go! Go! Loser Ranger!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini