SuaraLampung.id - Munculnya pelaporan penggelapan uang yang dilayangkan Lina Yunita, David NOAH membeberkan bantahan. Ia mengungkapkan sejumlah fakta membantah melakukan penipuan dan penggelapan uang tersebut.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Melansir matamata.com - David NOAH yang ditemani kuasa hukumnya Hendra menyatakan jika status dalam perjanjian utang piutang terjadi direksi komunikasi.
Mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan sebuah perusahaan.
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," sambung ia.
Maka dari itu, David NOAH tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita ditegaskan oleh pengacara David NOAH.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Dalam posisinya saat ini, David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras Palsu di Bandar Lampung, 6 Orang Ditangkap
Seharusnya yang bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut.
"Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan.
David NOAH diserang mengingat ia sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita.
Mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan, meskipun David sudah dilaporkan ke polisi.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Berita Terkait
-
Pengacara: Harusnya Bukan David NOAH yang Menerima Gugatan
-
Soal Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Pengacara Sebut David NOAH Korban
-
David NOAH Buka-bukaan Soal Tudingan Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Ada Fakta Mengejutkan
-
David NOAH Sempat Tawarkan Rp 500 Juta Lunasi Utang ke Lina Yunita
-
David NOAH Ungkap Kronologi Peminjaman Uang Rp 1,1 Miliar ke Lina Yunita
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal