SuaraLampung.id - Munculnya pelaporan penggelapan uang yang dilayangkan Lina Yunita, David NOAH membeberkan bantahan. Ia mengungkapkan sejumlah fakta membantah melakukan penipuan dan penggelapan uang tersebut.
"Kalau menggelapkan dana, nggak," kata David Noah dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).
Melansir matamata.com - David NOAH yang ditemani kuasa hukumnya Hendra menyatakan jika status dalam perjanjian utang piutang terjadi direksi komunikasi.
Mantan suami Gracia Indri ini hanya menjadi penyambung antara Lina Yunita dan sebuah perusahaan.
"Peminjaman yang dilakukan antara David dan saudara LY itu adalah murni bisnis. Dalam kapasitas David sebagai salah satu direksi dari PT A," kata Hendra.
"Dana yang ditransfer dari sdri LY dikirim langsung ke rekening perusahaan, tidak kepada seorang David Kurnia Albert atau David NOAH," sambung ia.
Maka dari itu, David NOAH tidak menikmati uang hasil pinjaman dari Lina Yunita ditegaskan oleh pengacara David NOAH.
"Berdasarkan data yang kami miliki, ini adalah murni bisnis bukan David pribadi, apalagi menikmati uang dari situ. Itu tidak ada dan murni untuk pengembangan perusahaan tersebut," ujar pengacara David memaparkan.
Dalam posisinya saat ini, David NOAH menjadi korban atas tuduhan penggelapan uang.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras Palsu di Bandar Lampung, 6 Orang Ditangkap
Seharusnya yang bertanggung jawab adalah perusahaan tersebut.
"Ini salah alamat, harusnya ke PT A, bukan David pribadi," katanya menjelaskan.
Sayang perusahaan yang dijalankan David NOAH bersama teman-temannya bubar di tengah jalan.
David NOAH diserang mengingat ia sebagai penyambung komunikasi antara perusahaan dan Lina Yunita.
Mediasi antara pihak David NOAH dan Lina Yunita tengah dilakukan, meskipun David sudah dilaporkan ke polisi.
"Alhamdulillah sudah bertemu dengan pengacara Lina dan sudah berbicara. Intinya kami sepakat musyawarah mufakat. awalnya baik, akhirnya harus baik-baik juga.
Berita Terkait
-
Pengacara: Harusnya Bukan David NOAH yang Menerima Gugatan
-
Soal Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Pengacara Sebut David NOAH Korban
-
David NOAH Buka-bukaan Soal Tudingan Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Ada Fakta Mengejutkan
-
David NOAH Sempat Tawarkan Rp 500 Juta Lunasi Utang ke Lina Yunita
-
David NOAH Ungkap Kronologi Peminjaman Uang Rp 1,1 Miliar ke Lina Yunita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara