Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 15:09 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto (tengah) catat mobilitas masyarakat Lampung masih tinggi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Mobiltas masyarakat Lampung tercatat masih tinggi di masa penerapan PPKM.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat mobilitas tertinggi ada di Kota Bandar Lampung. 

Menurut Airlangga Hartanto, mobilitas masyarakat di Bandar Lampung berkisar di angka 10 persen. 

Karena itu Airlangga meminta Pemerintah Provinsi Lampung beserta stakeholder terkait untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang tercatat masih tinggi guna mengurangi persebaran COVID-19.

Baca Juga: Wanita Digorok Tewas di Kost Agen PO Rosalia, Ditemukan Tukang Sayur

"Mobilitas masyarakat Lampung masih tinggi berkisar 10 persen, terkhusus di Kota Bandarlampung. Jadi perlu mengerem sementara mobilitas masyarakat," ujar Airlangga Hartarto, di Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan tingginya mobilitas masyarakat di sejumlah daerah di Provinsi Lampung tidak hanya terjadi di Kota Bandar Lampung, tapi juga ada di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Tengah.

"Secara nasional mobilitas telah turun ke angka minus 15 persen, namun di Tanggamus dan Lampung Tengah mobilitas tinggi sudah mulai di level tiga, jadi untuk mengurangi persebaran COVID-19 maka Kapolda dan Danrem dapat membantu pemerintah daerah untuk mengendalikan mobilitas serta melakukan penyekatan," katanya.

Menurutnya, dengan mengendalikan mobilitas masyarakat, selain dapat mengurangi persebaran kasus COVID-19, juga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi.

"Jadi pertumbuhan ekonomi ini berbanding terbalik dengan tingkat penyebaran kasus, ketika kasus tinggi dan mobilitas rendah tentu diikuti pertumbuhan ekonomi yang turun. Akan tetapi, bila kita bisa kendalikan mobilitas dan kasus turun maka perbaikan ekonomi akan ikut serta terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Geger, Mayat Wanita dengan Leher Tergorok Ditemukan di Indekos Lampung Selatan

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), selain pengendalian mobilitas masyarakat; terdapat beberapa hal yang menjadi fokus utama, salah satunya tingginya angka kematian akibat COVID-19 di Lampung.

"Angka kematian akibat COVID-19 yang tinggi di Lampung juga menjadi pembahasan hari ini, dan kita akan minta pemerintah daerah untuk mengecek data agar sesuai dengan fakta yang ada," katanya pula.

Sebelumnya diketahui selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ataupun level empat di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, terutama Kota Bandar Lampung tidak mengurangi mobilitas masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya. (ANTARA)

Load More