SuaraLampung.id - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan PPKM di Provinsi Lampung.
Beberapa fraksi di DPRD Lampung menilai penerapan PPKM di Lampung tidak maksimal. Ini terlihat dari masih tingginya jumlah kasus COVID-19 di Lampung.
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Lampung mengenai penerapan PPKM disampaikan saat rapat paripurna, Kamis (12/8/2021).
"Adanya PPKM ini salah satunya di Lampung dilakukan dengan tujuan menekan laju persebaran kasus, namun seperti yang kita lihat kasus COVID-19 di Lampung cenderung meningkat," ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat, Asep Makmur, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan evaluasi secara penuh harus dilakukan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 di Lampung.
"Setelah pelaksanaan evaluasi oleh pemerintah pusat ternyata ada 6 kabupaten di Lampung yang harus menerapkan PPKM level 4, lalu Lampung di posisi pertama tingkat kematian tertinggi dan penelusuran kasus rendah, jadi hal ini harus diperbaiki," ucapnya.
Menurutnya, perbaikan dalam pelaksanaan tes COVID-19, penelusuran kasus, vaksinasi, dan penanganan kasus harus segera dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat.
"Fokus dan prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan masyarakat, ini menjadi tugas dan kewajiban kita untuk menyelamatkan rakyat," katanya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu.
Baca Juga: Catat Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung
"Saat ini PPKM sudah berkali-kali diperpanjang, namun tidak ada intervensi ataupun tindakan konkret yang dilakukan pemerintah daerah dalam menekan kasus COVID-19," ujar Ade.
Ia menjelaskan penelusuran kasus, pelaksanaan tes COVID-19, dan perawatan pasien harus ditingkatkan.
"Saat pelaksanaan PPKM sebagai contohnya, penyekatan nyatanya tidak dapat mengurangi mobilitas masyarakat, lalu penelusuran kasus, tes COVID-19 masih sedikit. Ini harus menjadi perhatian sebab selama ini yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebatas seremonial belaka," ujarnya pula.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu (11/8) di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten dan kota ada 11 daerah dengan zona risiko persebaran merah, serta total ada 6 kabupaten dan kota yang masuk dalam PPKM level 4. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas