SuaraLampung.id - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan PPKM di Provinsi Lampung.
Beberapa fraksi di DPRD Lampung menilai penerapan PPKM di Lampung tidak maksimal. Ini terlihat dari masih tingginya jumlah kasus COVID-19 di Lampung.
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Lampung mengenai penerapan PPKM disampaikan saat rapat paripurna, Kamis (12/8/2021).
"Adanya PPKM ini salah satunya di Lampung dilakukan dengan tujuan menekan laju persebaran kasus, namun seperti yang kita lihat kasus COVID-19 di Lampung cenderung meningkat," ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat, Asep Makmur, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Catat Link Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung
Ia mengatakan evaluasi secara penuh harus dilakukan dalam pelaksanaan penanganan COVID-19 di Lampung.
"Setelah pelaksanaan evaluasi oleh pemerintah pusat ternyata ada 6 kabupaten di Lampung yang harus menerapkan PPKM level 4, lalu Lampung di posisi pertama tingkat kematian tertinggi dan penelusuran kasus rendah, jadi hal ini harus diperbaiki," ucapnya.
Menurutnya, perbaikan dalam pelaksanaan tes COVID-19, penelusuran kasus, vaksinasi, dan penanganan kasus harus segera dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat.
"Fokus dan prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan masyarakat, ini menjadi tugas dan kewajiban kita untuk menyelamatkan rakyat," katanya lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu.
Baca Juga: Dispensasi Perpanjangan SIM Diundur Sampai 23 Agustus
"Saat ini PPKM sudah berkali-kali diperpanjang, namun tidak ada intervensi ataupun tindakan konkret yang dilakukan pemerintah daerah dalam menekan kasus COVID-19," ujar Ade.
Ia menjelaskan penelusuran kasus, pelaksanaan tes COVID-19, dan perawatan pasien harus ditingkatkan.
"Saat pelaksanaan PPKM sebagai contohnya, penyekatan nyatanya tidak dapat mengurangi mobilitas masyarakat, lalu penelusuran kasus, tes COVID-19 masih sedikit. Ini harus menjadi perhatian sebab selama ini yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebatas seremonial belaka," ujarnya pula.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu (11/8) di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten dan kota ada 11 daerah dengan zona risiko persebaran merah, serta total ada 6 kabupaten dan kota yang masuk dalam PPKM level 4. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Imabsi FKIP Unila Sukses Gelar Mubes, Lahirkan Pemimpin Baru
-
Kini Mantan Pejabat, Gus Miftah Blak-blakan Akui Pernah Ditawari Maju Jadi Gubernur Lampung
-
Peduli Lingkungan: Tanggung Jawab Bersama Melalui Gotong Royong
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
-
Heboh Wasit FIFA Pimpin Laga Tarkam Indonesia, Disuguhi Aksi Pemain Adu Pukul
-
Ayah dan Anak Ditangkap Usai Serang Wakar Kapal Hingga Tewas
Terkini
-
Ingin Transaksi di BRImo Lebih Nyaman? Nonaktifkan Aksesibilitas dengan Cara Ini
-
Awas Timbun Bahan Pokok! Polda Lampung Pantau Ketat Stok Jelang Nataru
-
Tragis! Janda di Lampung Dihabisi Pacar Gegara Minta Tanggung Jawab Kehamilan
-
Pertama di Lampung! Sanggar Seni Bunga Mayang Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Kostum Tari
-
Mudik Nataru: Polisi Berlakukan Delay System di Tol Bakter, Ini Titiknya