SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek atau RSUDAM Lampung membuka layanan vaksinasi COVID-19 massal gratis bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung diharuskan mendaftar secara online.
Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung, Mars Dwi Tjahjo mengatakan, pendaftaran vaksinasi di RSUDAM ini sebenarnya sudah melalui online dengan kouta 400 dosis perharinya.
"Masalahnya membludaknya masyarakat yang datang pada program vaksinasi ini akibat warga tidak patuh aturan yang telah ditetapkan rumah sakit. Ada yang tidak dapat kouta tetapi masih memaksakan ke sini padahal kita juga sudah membagi jam pelayanannya," kata dia dikutip dari ANTARA, Kamis (12/8/2021).
Ia menegaskan RSUDAM hanya melayani vaksinasi bagi masyarakat yang telah mendaftar online melalui https://campsite.bio/vaksinasirsudam.
Pendaftar membawa fotocopy KTP dan untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis ke-2 harus membawa bukti vaksin dosis ke-1.
"Jadi kami hanya menerima peserta yang telah mendaftarkan diri melalui link Google Form (bukan Go Show/Walk In) dan sebelum menerima vaksin, pastikan bahwa anda tidak dalam masa isolasi mandiri atau memiliki riwayat kontak erat dengan yang terinfeksi COVID-19, kemudian bagi warga yang ingin divaksinasi usahakan dan membawa print out bukti pendaftaran online," kata dia.
Timbulkan Kerumuman
Polresta Bandar Lampung menertibkan kerumunan pada pelaksanaan vaksinasi massal bagi masyarakat umum di RSUDAM Provinsi Lampung, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: CDC: Tidak Ada Risiko Keguguran Usai Ibu Hamil Disuntik Vaksin COVID-19
"Tim Satuan Gugus (Satgas) Tugas Penanganan COVID-19 Bandar Lampung datang ke RSUDAM karena pelaksanaan vaksinasi kurang tertib sehingga menimbulkan kerumunan massa yang ingin divaksinasi, maka kita tertibkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.
Dia menjelaskan, informasi yang didapatkannya bahwa pendaftaran secara online pada pelaksanaan vaksinasi yang digelar RSUDAM tidak diinformasikan ke masyarakat sehingga terjadi penumpukan seperti ini.
"Jadi jauh-jauh hari tidak tidak diniformasikan ke masyarakat kalau sistem pendaftarannya melalui online sehingga mereka yang tidak tau akhirnya berbondong-bondong datang ke mari dan terjadilah kerumunan," kata dia.
Ino menegaskan pihaknya hanya menertibkan kerumunan yang terjadi tanpa membubarkannya sebab masyarakat yang datang ingin sehat dengan mendapatkan vaksin.
"Kita sudah atur dan tertibkan dengan meminta jaga jarak. Jangan sampai masyarakat yang ingin sehat dengan vaksinasi ini setelah pulang membawa virus karena adanya kerumunan," kata dia.
Kapolresta meminta agar pihak RSUDAM dapat mengkonfirmasi setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak ke tim gugus tugas agar ketika menjalani program ini ada petugas pengamanan yang mengawasinya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus