SuaraLampung.id - Warga satu ini kesal karena tenda hajatan yang sudah terpasang di rumah harus dibongkar.
Padahal warga ini mengaku sudah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah.
Tenda didirikan setelah mendapat izin otoritas setempat.
Baca Juga: Sudah Dapat Izin Bikin Tenda Hajatan Keluarga, Digerebek Polisi Gegara tetangga Kompor
Dalam video yang diunggah di sebuah akun Tiktok, dijelaskan bahwa warga tersebut telah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Disebut pula bahwa tenda hajatan itu didirikan di parkiran rumah saja, karena hanya untuk anggota keluarga besan yang hendak datang dalam hajatan keluarga tersebut.
"Tenda tidak keluar jalan hanya bagian garasi rumah biar keluarga besan nggak kepanasan," tulis pemilik rumah dalam videonya, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).
Tak lama kemudian polisi datang dan meminta agar tenda itu dibongkar. Si pemilik rumah pun kesal usai tahu bahwa hal itu terjadi karena ulah tetangganya.
"Digerebek polisi padahal cuma akad dan keluarga inti saja, nggak ada tamu undangan. Disuruh bongkar dong sama polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Geger, Piring Bekas Hajatan Dimasukkan Selokan, Tuai Perdebatan
"Ternyata oh ternyata ada tetangga yang kompor, padahal udah izin sama pihak setempat. Rombongan keluarga besan juga cuma 1 mobil," pungkasnya.
Dalam video yang diunggah, tampak petugas kepolisian mendatangi rumah warga yang menggelar hajatan tersebut. Tampak tenda berukuran tak terlalu besar dan beberapa kursi sedang dibongkar.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku kesal dengan ulah tetangga tersebut.
"Kenapa selalau ada aja yah tetangga yang kaya gitu hahaha," komentar salah seorang warganet.
"Bener juga pak polisi nggak bakalan tahu kalau nggak ada yang lapor," sahut warganet lain.
"Iya aslinya kalau lurah udah izinin terus ada yang gerebek itu biasanya ada yang julid," komentar warganet lain.
"Mungkin dikiranya ngadain resepsi nikahan. Soalnya di peraturan PPKM 4 nggak boleh ada resepsi," ujar salah satu warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!