SuaraLampung.id - Warga satu ini kesal karena tenda hajatan yang sudah terpasang di rumah harus dibongkar.
Padahal warga ini mengaku sudah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah.
Tenda didirikan setelah mendapat izin otoritas setempat.
Baca Juga: Sudah Dapat Izin Bikin Tenda Hajatan Keluarga, Digerebek Polisi Gegara tetangga Kompor
Dalam video yang diunggah di sebuah akun Tiktok, dijelaskan bahwa warga tersebut telah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Disebut pula bahwa tenda hajatan itu didirikan di parkiran rumah saja, karena hanya untuk anggota keluarga besan yang hendak datang dalam hajatan keluarga tersebut.
"Tenda tidak keluar jalan hanya bagian garasi rumah biar keluarga besan nggak kepanasan," tulis pemilik rumah dalam videonya, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).
Tak lama kemudian polisi datang dan meminta agar tenda itu dibongkar. Si pemilik rumah pun kesal usai tahu bahwa hal itu terjadi karena ulah tetangganya.
"Digerebek polisi padahal cuma akad dan keluarga inti saja, nggak ada tamu undangan. Disuruh bongkar dong sama polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Geger, Piring Bekas Hajatan Dimasukkan Selokan, Tuai Perdebatan
"Ternyata oh ternyata ada tetangga yang kompor, padahal udah izin sama pihak setempat. Rombongan keluarga besan juga cuma 1 mobil," pungkasnya.
Dalam video yang diunggah, tampak petugas kepolisian mendatangi rumah warga yang menggelar hajatan tersebut. Tampak tenda berukuran tak terlalu besar dan beberapa kursi sedang dibongkar.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku kesal dengan ulah tetangga tersebut.
"Kenapa selalau ada aja yah tetangga yang kaya gitu hahaha," komentar salah seorang warganet.
"Bener juga pak polisi nggak bakalan tahu kalau nggak ada yang lapor," sahut warganet lain.
"Iya aslinya kalau lurah udah izinin terus ada yang gerebek itu biasanya ada yang julid," komentar warganet lain.
"Mungkin dikiranya ngadain resepsi nikahan. Soalnya di peraturan PPKM 4 nggak boleh ada resepsi," ujar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Aksi Massa Menginap di DPR, Desak Pembatalan UU TNI Baru
-
Demo Lagi usai Lebaran, Koalisi Sipil Nekat Bangun Tenda di Gerbang DPR: Sampai UU TNI Dibatalkan!
-
Tenda Buffer Zone Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Krisis Gaza Memburuk: Ribuan Pengungsi Tanpa Tempat Tinggal, Bantuan Tersendat
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal