Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:32 WIB
Gubernur New York Andrew Cuomo mundur dari jabatannya karena tersandung kasus pelecehan seksual. [REUTERS/Angus Mordant/WSJ/djo/ANTARA]

SuaraLampung.id - Gubernur New York Andrew Cuomo mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (10/8/2021). 

Gubernur New York Andrew Cuomo mundur dari jabatannya karena tersandung kasus pelecehan seksual

Ada 11 perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Gubernur New York Andrew Cuomo. 

Pengunduran diri Cuomo diumumkan di tengah peningkatan tekanan hukum yang ia hadapi serta tuntutan dari Presiden Amerika Serikat agar ia mundur saja dari jabatannya.

Baca Juga: Wanita dari Los Angeles Mengaku Jadi Korban Pelecehan Kris Wu

Tokoh Demokrat yang sejak 2011 menjabat gubernur negara bagian terpadat keempat di AS tersebut menyatakan mundur satu pekan setelah Jaksa Agung New York Letitia James mengumumkan hasil penyelidikan soal Cuomo.

Menurut investigasi independen yang dijalankan selama lima bulan, Cuomo telah melanggar hukum federal dan negara bagian.

Saat menyampaikan pidato selama 20 menit di televisi, Cuomo (63 tahun) mengatakan pengunduran dirinya akan berlaku dalam 14 hari.

Walaupun mundur sebagai gubernur, Cuomo berkeras bahwa ia tidak melakukan kesalahan.

Namun, katanya, ia menerima kenyataan bahwa dirinya "bertanggung jawab penuh" atas tindakan yang tidak tepat ketika ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang hangat dan humoris.

Baca Juga: 4 Fakta Nabilla Gomes yang Siap Tempuh Jalur Hukum usai Dilecehkan Warganet

Ia menyimpulkan bahwa melawan tuduhan sambil tetap menjalankan jabatannya akan melumpuhkan pemerintahan negara bagian, juga menimbulkan kerugian jutaan dolar bagi para pembayar pajak saat pandemi virus corona masih menjadi ancaman utama.

Load More