SuaraLampung.id - Ustaz Abdul Somad menanggapi mengenai hukum profesi artis yang dianggap haram.
Tanggapan Ustaz Abdul Somad mengenai profesi artis haram disampaikan saat pengajian bersama beberapa rekan artis.
Lalu apa kata Ustaz Abdul Somad mengenai hukum profesi artis yang dianggap haram?
Profesi artis dianggap haram oleh salah satu pendakwah Ustaz Sofyan Chalid bin Idham Ruray.
Dalam ceramahnya di YouTube, Ustaz Sofyan Chalid bin Idham Ruray menyebut profesi artis hukumnya haram.
"Ini profesi yang haram dan dosanya besar sekali. Profesi sebagai artis, profesi guru akting. Ini dosanya besar sekali. Termasuk pendosa terbesar zaman ini adalah para artis baik bintang film maupun para penyanyi," ujar Ustaz Sofyan.
Ustaz Sofyan menganggap artis melakukan dosa terang-terangan.
"Kenapa dosa mereka sangat besar bahkan akan terus menjadi sangat besar karena mereka adalah orang-orang yang mengajak orang lain berbuat dosa," kata Ustaz Sofyan.
Ustaz Sofyan mencontohkan wanita yang buka aurat tampil di media.
Baca Juga: Terungkap Asal Suara Tamparan dalam Adegan Sinetron, Netizen Takjub!
"Satu laki-laki melihatnya berarti dia menyebabkan laki-laki itu berdosa. maka dia ikut menanggung dosa laki-laki itu. Bayangkan ada 10 laki-laki, bayangkan kalo 100 laki-laki," ujar Ustaz Sofyan.
Ternyata pendapat profesi artis haram ini membuat bingung para artis.
Dalam suatu kesempatan pengajian bersama Ustaz Abdul Somad, para artis menanyakan mengenai hukum profesi artis.
Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum asal segala sesuatu dalam Islam adalah boleh.
Makanya yang mesti ada itu label haram bukan label halal karena hukum asalnya adalah halal.
"Dimana letaknya haram? Kenapa ustaz ada orang mengatakan artis itu haram. Pertama karena membuka aurat. Kalo yang diperankan seorang ibu pakai jilbab, pakaiannya longgar, 20 episode tidak buka aurat, dimana letak haramnya?" kata Ustaz Abdul Somad dikutip dari YouTube TAUFIQTV.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen