SuaraLampung.id - Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni.
Belakangan Adam Deni memperlihatkan akun media sosial, instagramnnya hilang.
Penetapan status tersangka tersebut ditetapkan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Yusri mengatakan, drumer SID akan diperiksa. Jadwalnya, Senin (9/8/2021), yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," sambung ia.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan Jerinxmelakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," beber ia.
Baca Juga: Pasien COVID 19 di Lampung Bertambah 696 Kasus Perhari, 75 Orang Meninggal
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Pelaporan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse saat mengaku terpapar covid-19.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang akun Instagram miliknya yang hilang.
Berita Terkait
-
4 Fakta Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni, Ini Awal Mula Masalah Keduanya
-
Baru Dua Bulan Bebas, Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka
-
Adam Deni Bersyukur Jerinx Kini Lebih Kalem
-
Jerinx SID Kini Lebih Kalem di Media Sosial, Adam Deni Bersyukur
-
Diancam Pakai Ponsel Nora, Adam Deni Yakin Jerinx SID Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih