SuaraLampung.id - Artis Cynthiara Alona menjadi terdakwa kasus prostitusi anak. Sidang perdana terhadap Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).
Dalam dakwaan, Cynthiara Alona didakwa terlibat dalam kasus prostitusi anak bersama dua orang lainnya yaitu AA, adiknya, dan A yang diduga muncikari.
Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan tak ajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga sidang langsung masuk pokok perkara.
"Ya, tadi sudah dibacakan surat dakwaan untuk ketiga terdakwa. Dalam dakwaan itu artinya baru dugaan, belum ada bukti, saksi. selanjutnya akan dibuktikan dalam sidang," ujar Halim.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Akui Kenal Muncikari A
Sidang Cynthiara Alona kembali digelar pekan depan dengan beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Pengacara Cynthiara Alona menerangkan, peran kliennya adalah sebagai pemilik kos-kosan yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Sementara adiknya, AA yang mengelola tempat tersebut.
Perihal A yang diduga sebagai muncikari, Cynthiara Alona mengaku hanya mengenalnya sebagai teman.
"Katanya temen, darimana asal usulnya nggak tau juga," kata pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan ditemui usai sidang perdana di PN Tangerang, Kamis (5/8/2021).
Halim Darmawan tidak mengetahui secara pasti, apakah pertemanan kliennya dengan A cukup akrab atau tidak.
Baca Juga: Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Terancam 15 Tahun Bui
"Secara keakraban seperti apa, nggak tau juga. Kalau temen kan (definisinya) banyak. Bisa spontan, kenal di jalan, kita nggak ngerti juga," ujar Halim.
Sebagai pemilik, Cynthiara Alona tidak memantau langsung kondisi kos-kosannya. Hal inilah yang diduga pengacara sang artis bisa kecolongan tempatnya menjadi tempat prostitusi.
"Begini, mungkin, sepanjang penginapan itu beroperasi, ada identitas orang yang mendaftar. Tetapi, tidak tahu perbuatannya," kata Halim.
"Siapa yang suruh datang, transaksinya gimana, berapa bayarnya, siapa penerima uang, dasarnya apa, kita tidak tahu juga," ujar dia lagi.
Berita Terkait
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
-
Serba-serbi Sidang P Diddy Ditunda hingga 5 Mei 2025, Sang Rapper Mau Kabur?
-
Siapa Istri Ricky Olarenshaw? Ditangkap Usai Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali
-
Jaringan Prostitusi Kelas Atas Terbongkar di AS, Politisi hingga Eksekutif Jadi Pelanggan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"