SuaraLampung.id - Artis Cynthiara Alona menjadi terdakwa kasus prostitusi anak. Sidang perdana terhadap Cynthiara Alona digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/8/2021).
Dalam dakwaan, Cynthiara Alona didakwa terlibat dalam kasus prostitusi anak bersama dua orang lainnya yaitu AA, adiknya, dan A yang diduga muncikari.
Pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan tak ajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga sidang langsung masuk pokok perkara.
"Ya, tadi sudah dibacakan surat dakwaan untuk ketiga terdakwa. Dalam dakwaan itu artinya baru dugaan, belum ada bukti, saksi. selanjutnya akan dibuktikan dalam sidang," ujar Halim.
Sidang Cynthiara Alona kembali digelar pekan depan dengan beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Pengacara Cynthiara Alona menerangkan, peran kliennya adalah sebagai pemilik kos-kosan yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Sementara adiknya, AA yang mengelola tempat tersebut.
Perihal A yang diduga sebagai muncikari, Cynthiara Alona mengaku hanya mengenalnya sebagai teman.
"Katanya temen, darimana asal usulnya nggak tau juga," kata pengacara Cynthiara Alona, Halim Darmawan ditemui usai sidang perdana di PN Tangerang, Kamis (5/8/2021).
Halim Darmawan tidak mengetahui secara pasti, apakah pertemanan kliennya dengan A cukup akrab atau tidak.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Akui Kenal Muncikari A
"Secara keakraban seperti apa, nggak tau juga. Kalau temen kan (definisinya) banyak. Bisa spontan, kenal di jalan, kita nggak ngerti juga," ujar Halim.
Sebagai pemilik, Cynthiara Alona tidak memantau langsung kondisi kos-kosannya. Hal inilah yang diduga pengacara sang artis bisa kecolongan tempatnya menjadi tempat prostitusi.
"Begini, mungkin, sepanjang penginapan itu beroperasi, ada identitas orang yang mendaftar. Tetapi, tidak tahu perbuatannya," kata Halim.
"Siapa yang suruh datang, transaksinya gimana, berapa bayarnya, siapa penerima uang, dasarnya apa, kita tidak tahu juga," ujar dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
PTBA dan Kejati Lampung Teken PKS Bantuan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Proyek Strategis
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar