SuaraLampung.id - Seorang pria dan wanita, Deviana dan Najamudin dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penyerobotan tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Tanah milik Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya yang diduga diserobot Deviana dan Najamudin berada di Sukabumi, Bandar Lampung.
Namun yang melaporkan dugaan penyerobotan tanah bukanlah Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Pihak pelapor dalam hal ini adalah seorang pria bernama Rudy Gunawan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/469/II/2021/LPG/Resta Balam Tanggal 24 Februari 2021.
Saat dikonfirmasi, Oni Prasetya mengatakan saat ini perkara penyerobotan tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
"Yang tangani Polresta Balam," katanya saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Oni tidak menjelaskan kronologi permasalahan ini. Ia hanya berharap adanya laporan ke Polresta Bandar Lampung bisa menemukan jalan terang untuk permasalahan tersebut.
"Kita sesuai prosedur saja ya. Semoga saja ada jalan terang untuk permasalahan tersebut bagi kita semua ya," kata dia.
Baca Juga: Dilaporkan Serobot Tanah Tetangga di Kebon Jeruk, Begini Klarifikasi WNA Belanda
Terduga penyerobotan tanah melalui penasihat hukumnya dari Badan Konsultasi Bantuan Hukum FH Unila, Budi Riski Husin membenarkan adanya laporan terhadap kliennya.
"Ya benar, dua klien kita telah dilaporkan pada bulan Februari 2021 dan prosesnya masih lidik," katanya.
Ia menjelaskan dua kliennya dilaporkan ke Polresta Bandarlampung lantaran adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 600 meter persegi dan 300 meter persegi.
Dalam perkara tersebut dua kliennya telah memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tahun 1984.
Tidak lama kemudian, tanah milik kliennya tersebut telah terbentuk sertifikat atas nama Oni Prasetya yang diterbitkan tahun 1996.
"Jadi kita juga bingung, klien saya punya bukti AJB tapi tiba-tiba sudah ada sertifikat atas nama Kapolres Tanggamus," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan