Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 08:22 WIB
Ilustrasi Covid-19. Lima daerah di Provinsi Lampung zona merah COVID-19. [Freepik.com]

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi pula perubahan zona risiko persebaran COVID-19.

Kini ada lima daerah berzona merah yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Utara.

Sedangkan 10 kabupaten lain di Lampung berzona risiko jingga (oranye).

Baca Juga: Mobil Vaksinasi Keliling Polda Lampung Beroperasi ke Tiga Kawasan

Load More