SuaraLampung.id - Beredar info syarat membuat KTP Elektronik di Bandar Lampung harus menyertakan sertifikat vaksin COVID-19.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggapi beredarnya kabar sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat membuat KTP elektronik.
Pemkot Bandar Lampung membantah kabar sertifikat vaksin COVID-19 jadi syarat membuat KTP elektronik.
"Tidak benar kartu atau surat vaksinasi jadi salah satu persyaratan untuk mengurus dan membuat KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, A. Zainuddin, Senin (19/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Nomor Call Center Bantuan Sembako untuk Warga Bandar Lampung yang Jalani Isoman
Zainuddin menegaskan bahwa informasi sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat membuat KTP elektronik adalah hoaks.
"Pelayanan Disdukcapil tidak ada hubungannya dengan vaksinasi. Jadi tidak ada itu kelengkapan vaksin dan sebagainya untuk mengurus dokumen kependudukan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dalam masa pandemi COVID-19, pihaknya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan loket-loket pelayanan buka sejak pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatab Masyarakat (PPKM) Darurat, Disdukcapil Bandar Lampung membatasi pelayanan pembuatan dokumen kependudukan berkisar 60 sampai 70 berkas dari sebelumnya yang bisa mencapai 300 dokumen bahkan lebih.
Zainuddin meminta kepada warga Bandar Lampung yang ingin mengurus KTP elektronik ataupun dokumen kependudukan lainnya bisa mendaftamendaftarkan secara online melalu apikasi Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis), sehingga mengurangi kerumunan di kantor pelayanan.
Baca Juga: Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Begini Cara Cek Secara Online di PeduliLindungi
"Artinya ada pilihan untuk mengurus dokumen kependudukan ini warga bisa langsung datang kemari atau online, kalau langsung harus sebelum pukul 12.00 WIB," tutupnya.
Diketahui baru-baru ini beredar kabar di warga Bandar Lampung melalui media sosial dan WhatsApp (WA) grup bahwa kartu vaksinasi COVId-19 menjadi salah satu persyaratan dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
KTP Mees Hilgers Langsung Jadi, Disdukcapil DKI Jakarta Disindir: Warga Biasa Berminggu-minggu
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel
-
Bandar Lampung Banjir Lagi! Ini Respons Pjs Wali Kota