SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat atau dikenal UAH bicara mengenai penunaian Salat Id Idul Adha di rumah.
Ustaz Adi Hidayat memberi saran kepada umat Islam dalam menunaikan Salat Id Idul Adha di tengah pandemi Covi-19 seperti sekarang ini.
Seperti apa tanggapan Ustaz Adi Hidayat mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah?
Lewat video berjudul "Eksklusif Saran Pelaksanaan Idul Adha oleh UAH" di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di masa pandemi Covid-19.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, UAH menyarankan Salat Id Idul Adha ditunaikan di rumah masing-masing.
"Dengan situasi di zona merah, maka cara penunaian Salat Idul Adha tetap dilangsungkan namun ditarik ke tempat lebih aman. Di rumah-rumah kita. Ditunaikan tetap berjamaah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi secara tegas saya mengimbau, menyampaikan, dan menguatkan kembali apa yang telah difatwakan, dianjurkan para ulama kita di Majelis Ulama Indonesia bahwa dalam wilayah zona merah tunaikan Salat Idul Adha di rumah-rumah kita bersama keluarga kita tercinta," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat lalu mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang ada di dalam kitab Sunan Abu Dawud.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW menunaikan Salat Id di tempat yang luas.
Baca Juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Arafah Lengkap dengan Artinya
Suatu kali, kata Ustaz Adi Hidayat mengutip Kitab Sunan Abu Dawud, saat akan menunaikan Salat Id datang hujan.
"Maka Nabi SAW memerintahkan alihkan salatnya supaya tidak terkena hujan, supaya tidak ada yang sakit, supaya tidak ada yang basah kuyup, supaya tidak ada sesuatu yang mudarat di tubuhnya, alihkan tarik ke masjid kata Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam membaca hadis ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, yang dilihat bukan pemindahan lokasinya ke masjid tapi illatnya yaitu sebab Nabi SAW memindahkan salat ke masjid. Itu karena turun hujan.
"Yang dengan hujan itu dikhawatirkan bisa menyebabkan mudarat sesuatu yang membahayakan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat yang dipelajari dari hadis ini secara fikih bukan persoalan pindah dari tempat luas ke masjid. Tapi menghindari sesuatu yang menyebabkan mudarat, yang bisa menyebabkan bahaya, yang bisa melukai maka dialihkan ke tempat aman.
"Dalam kaidah ushul fikih, mencegah satu kerusakan, mencegah satu penyakit, mencegah yang membahayakan itu lebih diutamakan dibanding meraih kemaslahatan yang bisa didapati, ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan