SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat atau dikenal UAH bicara mengenai penunaian Salat Id Idul Adha di rumah.
Ustaz Adi Hidayat memberi saran kepada umat Islam dalam menunaikan Salat Id Idul Adha di tengah pandemi Covi-19 seperti sekarang ini.
Seperti apa tanggapan Ustaz Adi Hidayat mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah?
Lewat video berjudul "Eksklusif Saran Pelaksanaan Idul Adha oleh UAH" di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di masa pandemi Covid-19.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, UAH menyarankan Salat Id Idul Adha ditunaikan di rumah masing-masing.
"Dengan situasi di zona merah, maka cara penunaian Salat Idul Adha tetap dilangsungkan namun ditarik ke tempat lebih aman. Di rumah-rumah kita. Ditunaikan tetap berjamaah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi secara tegas saya mengimbau, menyampaikan, dan menguatkan kembali apa yang telah difatwakan, dianjurkan para ulama kita di Majelis Ulama Indonesia bahwa dalam wilayah zona merah tunaikan Salat Idul Adha di rumah-rumah kita bersama keluarga kita tercinta," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat lalu mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang ada di dalam kitab Sunan Abu Dawud.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW menunaikan Salat Id di tempat yang luas.
Baca Juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Arafah Lengkap dengan Artinya
Suatu kali, kata Ustaz Adi Hidayat mengutip Kitab Sunan Abu Dawud, saat akan menunaikan Salat Id datang hujan.
"Maka Nabi SAW memerintahkan alihkan salatnya supaya tidak terkena hujan, supaya tidak ada yang sakit, supaya tidak ada yang basah kuyup, supaya tidak ada sesuatu yang mudarat di tubuhnya, alihkan tarik ke masjid kata Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam membaca hadis ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, yang dilihat bukan pemindahan lokasinya ke masjid tapi illatnya yaitu sebab Nabi SAW memindahkan salat ke masjid. Itu karena turun hujan.
"Yang dengan hujan itu dikhawatirkan bisa menyebabkan mudarat sesuatu yang membahayakan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat yang dipelajari dari hadis ini secara fikih bukan persoalan pindah dari tempat luas ke masjid. Tapi menghindari sesuatu yang menyebabkan mudarat, yang bisa menyebabkan bahaya, yang bisa melukai maka dialihkan ke tempat aman.
"Dalam kaidah ushul fikih, mencegah satu kerusakan, mencegah satu penyakit, mencegah yang membahayakan itu lebih diutamakan dibanding meraih kemaslahatan yang bisa didapati, ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung