SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat atau dikenal UAH bicara mengenai penunaian Salat Id Idul Adha di rumah.
Ustaz Adi Hidayat memberi saran kepada umat Islam dalam menunaikan Salat Id Idul Adha di tengah pandemi Covi-19 seperti sekarang ini.
Seperti apa tanggapan Ustaz Adi Hidayat mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah?
Lewat video berjudul "Eksklusif Saran Pelaksanaan Idul Adha oleh UAH" di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di masa pandemi Covid-19.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, UAH menyarankan Salat Id Idul Adha ditunaikan di rumah masing-masing.
"Dengan situasi di zona merah, maka cara penunaian Salat Idul Adha tetap dilangsungkan namun ditarik ke tempat lebih aman. Di rumah-rumah kita. Ditunaikan tetap berjamaah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi secara tegas saya mengimbau, menyampaikan, dan menguatkan kembali apa yang telah difatwakan, dianjurkan para ulama kita di Majelis Ulama Indonesia bahwa dalam wilayah zona merah tunaikan Salat Idul Adha di rumah-rumah kita bersama keluarga kita tercinta," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat lalu mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang ada di dalam kitab Sunan Abu Dawud.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW menunaikan Salat Id di tempat yang luas.
Baca Juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Arafah Lengkap dengan Artinya
Suatu kali, kata Ustaz Adi Hidayat mengutip Kitab Sunan Abu Dawud, saat akan menunaikan Salat Id datang hujan.
"Maka Nabi SAW memerintahkan alihkan salatnya supaya tidak terkena hujan, supaya tidak ada yang sakit, supaya tidak ada yang basah kuyup, supaya tidak ada sesuatu yang mudarat di tubuhnya, alihkan tarik ke masjid kata Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam membaca hadis ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, yang dilihat bukan pemindahan lokasinya ke masjid tapi illatnya yaitu sebab Nabi SAW memindahkan salat ke masjid. Itu karena turun hujan.
"Yang dengan hujan itu dikhawatirkan bisa menyebabkan mudarat sesuatu yang membahayakan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat yang dipelajari dari hadis ini secara fikih bukan persoalan pindah dari tempat luas ke masjid. Tapi menghindari sesuatu yang menyebabkan mudarat, yang bisa menyebabkan bahaya, yang bisa melukai maka dialihkan ke tempat aman.
"Dalam kaidah ushul fikih, mencegah satu kerusakan, mencegah satu penyakit, mencegah yang membahayakan itu lebih diutamakan dibanding meraih kemaslahatan yang bisa didapati, ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Perkuat Peran Bank Rakyat, Dorong Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan