Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Juli 2021 | 09:07 WIB
ILustrasi Kepala Lapas Rajabasa Maizar. Maizar mengatakan napi terorisme yang bebas dari Lapas Rajabasa langsung dijemput Densus 88. [Lampungpro.co]

"Kepulangannya semoga dapat berperan aktif lagi di masyarakat dan membangun negaranya sendiri," katanya.

Burhanudin alias Moh Fahri alias Fatih alias Gozi, merupakan terpidana terorisme. Ia terlibat dalam pelatihan di Sulawesi.

Burhanudin ditangkap bersama satu narapidana lainnya yakni Moh Yani alias Pak E-Ali Bassa alias Toni Harun alias Moh Ali Bassa yang terlibat dalam kerusuhan Poso. (ANTARA)

Baca Juga: Toko di Bandar Lampung Tetap Buka di Masa PPKM Darurat, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas

Load More