Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi mayat. Warga Pugung Tanggamus menemukan mayat dipenuhi luka tusuk. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Mayat korban pembunuhan ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/2021) pagi.

Mayat korban pembunuhan itu ditemukan tergeletak tempat penampungan air di ladang, Tanggamus. 

Saat ditemukan pertama kali, mayat korban pembunuhan itu terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan.  

Mayat anonim yang ditemukan di ladang di Tanggamus, itu berjenis kelamin laki-laki. 

Baca Juga: Pembunuh Wanita Dalam Kontrakan di Cipayung Depok Ditangkap

Ciri-ciri mayat diperkirakan berumur 30 tahunan dengan tubuh sedang, berkulit putih, memiliki jenggot, kumis, dan berjambang.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan 19 luka tusukan pada di dada, satu luka bacok di kening sebelah kiri, luka lecet di bahu sebelah kiri, dan luka sobek di tangan sebelah kiri.

Mayat ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Sutejo (64), penggarap kebun karet milik Bidin. 

Pukul 08.00, Sutejo datang ke kebun untuk menyiram cabai di sekitar kebun. 

Baca Juga: Pria Muda Ditemukan Tewas Dalam Parit di Pekanbaru, Sempat Kejang-kejang

Saat akan mengambil air di penampungan, dia melihat plastik ikan mengapung.

Karena curiga saksi Sutejo memanggil rekannya Eeng (40), Kadus Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon untuk memeriksa.

"Berdasarkan kecurigaan bahwa pelastik ikan tersebut berisi mayat manusia maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelasnya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Kapolsek menambahkan, dilihat dari luka yang ditemukan, dan ditemukan tetesan darah dekat lokasi, dugaaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Dilihat dari luka-luka korban, diduga merupakan korban pembunuhan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi," kata Kapolsek. 

Load More