SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN membantah menampung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
Ini menjawab pernyataan Polres Jakarta Pusat yang sudah memindahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke BNN untuk rehabilitasi.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri menegaskan pihaknya tidak pernah menerima rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assessment," kata Yosi Eka Putri kepada awak media melalui telepon, Minggu (11/7/2021) dilansir dari Suara.com.
Menurut Yosi Eka, BNN memang telah menyetujui assessment dan merekomendasikan rehabilitasi medik dan sosial untuk Nia Ramadhani dan suaminya.
Namun, Yosi menduga yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat adalah penyidik sudah membawa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi, bukan ke BNN.
"Mungkin maksudnya Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.
Diakuinya, BNN merekomendasikan beberapa panti rehabilitasi di Jakarta guna menjadi tempat rujukan.
Namun, dia tak membocorkan di panti rehabilitasi mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani pengobatan dari ketergantungannya terhadap sabu.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Harga Topi Nia Ramadhani Jadi Sorotan: Dipakai Selebriti Dunia
"Nyebut merk (lokasi rehab) sih enggak bisa. Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di Jakarta ini, sekitaran kita yg bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya kan, tempat rehab juga punya izin," jelasnya.
"Cuman penunjukkan tempatnya wewenang penyidik karena kan penyidik masih tetap mempertanggungjawabkan keberadaan mereka," lanjutnya mengakhiri.
Diketahui Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani.
Dari tangan ZN, polisi menyita satu paket sabu. Pengakuan ZN, barang haram itu milik Nia Ramadhani.
Polisi mendatangi rumah Nia Ramadhani dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan seperangkat alat isap sabu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah