SuaraLampung.id - Seorang buruh tani inisial SA (41) ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu.
Polisi menangkap SA di rumahnya di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (8/7/2021) siang.
SA ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis di dalam rumahnya di Pringsewu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, menuturkan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat.
"pengungkapan kasus Narkotika tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat bahwa SA sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya," ujar Iptu Khairul, Minggu (11/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu berikut alat isap yang disembunyikan di lemari di kamar tidur pelaku.
“Barang bukti yang berhasil kami dapatkan antara lain dua buah plastik klip bening didalamnya yang terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah kotak kemasan cotton bud,” kata dia.
Pelaku digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dalam proses pemeriksaan SA yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut mengaku mengenal dan memakai sabu sejak 2017.
Baca Juga: 5 Bulan Pakai Narkoba, Ini 9 Potret Perubahan Nia Ramadhani Sejak Bulan Maret
Selain itu pelaku berdalih menggunakan sabu sebagai pelarian pasca bercerai dengan istrinya.
“Bercerai dengan istri membuat pelaku frustasi, dan akhirnya menggunakan sabu sebagai pelarian,” kata Iptu Khairul Yassin.
Lebih lanjut Kasat narkoba menyampaikan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatan melanggar hukum pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun dan masksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro