SuaraLampung.id - Seorang buruh tani inisial SA (41) ditangkap Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu.
Polisi menangkap SA di rumahnya di Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (8/7/2021) siang.
SA ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis di dalam rumahnya di Pringsewu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, menuturkan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat.
"pengungkapan kasus Narkotika tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat bahwa SA sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya," ujar Iptu Khairul, Minggu (11/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu berikut alat isap yang disembunyikan di lemari di kamar tidur pelaku.
“Barang bukti yang berhasil kami dapatkan antara lain dua buah plastik klip bening didalamnya yang terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api dan satu buah kotak kemasan cotton bud,” kata dia.
Pelaku digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Dalam proses pemeriksaan SA yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut mengaku mengenal dan memakai sabu sejak 2017.
Baca Juga: 5 Bulan Pakai Narkoba, Ini 9 Potret Perubahan Nia Ramadhani Sejak Bulan Maret
Selain itu pelaku berdalih menggunakan sabu sebagai pelarian pasca bercerai dengan istrinya.
“Bercerai dengan istri membuat pelaku frustasi, dan akhirnya menggunakan sabu sebagai pelarian,” kata Iptu Khairul Yassin.
Lebih lanjut Kasat narkoba menyampaikan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatan melanggar hukum pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun dan masksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik