SuaraLampung.id - Obat COVID-19 segera bisa didapat di apotek-apotek. Saat ini pemerintah sedang berupaya memasok obat COVID-19 ke apotek.
Ketersediaan obat COVID-19 di apotek dikemukakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari.
"Bukannya tidak tersedia, karena rantai pasokannya yang awalnya obat anti-virus itu diarahkan ke rumah sakit, sekarang juga ke apotek-apotek," katanya saat dikonfirmasi ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Menurut Keri, otoritas pemerintah sedang memenuhi pasokan obat COVID-19 ke berbagai apotek.
"Rantai pasokan obat ke apotek bisa segera untuk terpenuhi, jadi masyarakat bisa mendapatkannya di apotek," katanya.
Keri sendiri mengakui bahwa IAI tidak mendapatkan informasi secara gamblang terkait ketersediaan obat COVID-19 dari produsen.
Saat ini IAI bersama pihak terkait sedang memproduksi obat COVID-19 sesuai dengan izin edar penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Walaupun hingga saat ini belum ada obat COVID-19 yang benar-benar definitif," katanya.
Keri membenarkan bahwa ketersediaan obat COVID-19 di farmasi komunitas atau apotek sedang terjadi kelangkaan.
Baca Juga: Ini Jenis Obat COVID 19 Diizinkan BPOM, Ivermectin Masih Uji Klinis
"Kalau terkait dengan ketersediaan obat, memang saat ini di farmasi komunitas ada kelangkaan mendapatkan antivirus," ujarnya.
Upaya untuk memenuhi ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat juga dilakukan pemerintah melalui pelayanan obat berbasis telemedicine.
"Saat ini sedang diuji coba di Jabodetabek dulu. Kalau ini berhasil, akan direplikasi ke Jawa-Bali. Ini salah satu cara untuk mendistribusikan obat kepada pasien yang isolasi mandiri secara gratis," katanya.
Keri mengatakan saat ini telah disediakan 11 perusahaan jasa telemedicine untuk konsultasi maupun pemberian obat secara gratis bagi pasien COVID-19.
Persyaratannya, kata Keri, data pasien terkonfirmasi positif harus terekam melalui big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama 'New All Record' atau NAR.
Dari data tersebut, pasien akan dikontak oleh Kemenkes melalui WhatsApp. "Pastikan WhatsApp dari mereka yang melakukan tes PCR bisa dihubungi, karena itu jadi pembuka akses untuk obat yang bersangkutan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB