SuaraLampung.id - Artis Rezky Adhitya digugat ke pengadilan oleh seorang perempuan inisial W.
Gugatan perdata terhadap Rezky Adhitya dimasukkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Ada beberapa poin gugatan yang diajukan wanita berinisial W terahdap Rezky Adhitya.
Setidaknya ada 8 poin dalam gugatan W terhadap Rezky Adhitya.
Hal itu diketahui usai gugatan W didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan tersebut diketahui terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Poin utama dalam gugatan W, adalah mengenai pengakuan anak Rezky Adhitya.
"Menyatakan anak perempuan yang bernama NKT adalah anak kandung/biologis tergugat," bunyi gugatan dalam stitus Pengadilan Negeri Tangerang, dikutip Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Poin gugatan lainnya adalah Rezky Adhitya diminta membayar kerugian sebesar Rp17,5 miliar dan memberikan tempat tinggal.
Baca Juga: Muak Syuting Tukang Bubur Naik Haji, Citra Kirana Stres dan Nangis
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan B. 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," lanjut poin gugatan.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar : A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah)," lanjutnya.
Seperti yang sudah diketahui, Rezky Adhitya telah resmi menikah dengan aktris Citra Kirana pada 2019.
Keduanya kini telah dikaruniai seorang anak. Kemudian muncul perempuan inisial W mengaku mantan pacar Rezky Adhitya yang memiliki anak darinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?