SuaraLampung.id - Vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak diperbolehkan pemerintah. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak.
Rencananya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak dimulai pekan depan. Pemkot Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak.
"InsyaAllah kami akan siapkan pekan depan pelaksanaan vaksinasi usia 12-18 tahun. Rencananya kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, untuk melakukan pendataan, apalagi sekarangkan anak-anak sekolah sedang libur," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (1/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pemkot Bandar Lampung menghimbau agar para guru di Bandar Lampung, untuk melakukan sosialisasi ke orang tua. Kepada orang tua yang memiliki anak usia 12-18 tahun, juga diminta untuk bersiap-siap untuk didata.
Baca Juga: Minta Anak Ikut Vaksinasi Covid-19, Anies: Jadilah Orang Tua Bertanggungjawab
"Untuk persyaratannya sendiri, hanya untuk yang berdomisili di Bandar Lampung. Kami ambil anak-anak sekolah, karena rumahnya dekat dengan Puskesmas, jadi lebih mudah untuk vaksinasi selanjutnya," ujar Eva Dwiana.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang berlaku bagi kelompok sasaran usia anak 12 hingga 17 tahun.
"Program vaksinasi anak sudah bisa dimulai dengan terbitnya surat edaran secara resmi pada Rabu (30/6)," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi yang dihubungi di Jakarta pada Kamis (1/7/2021) pagi dilansir dari ANTARA.
Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/I/ 1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.
Surat edaran tersebut menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di wilayah setempat.
Baca Juga: Anies Targetkan Vaksinasi 1,3 Juta Anak Usia 12-17 Tahun di Jakarta
Selain fasilitas kesehatan, pelaksanaan vaksinasi juga dapat dilakukan di sekolah, madrasah atau pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Pelayanan Wilayah Kementerian Agama setempat.
"Tujuannya untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan," kata Siti Nadia.
Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi, kata Siti Nadia, dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari 18 tahun.
Peserta vaksinasi anak juga diwajibkan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, kata Siti Nadia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni