SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, digagalkan petugas Polres Tanggamus dan petugas lapas.
Petugas menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kota Agung pada Rabu (30/6/2021) sore. Dua orang itu diketahui warga Bandar Lampung.
Mereka adalah MI (25) dan MAP (23) warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Keduanya kini diperiksa di Polres Tanggamus.
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang buki satu bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 42 gram, tiga handphone, dua dompet, dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat.
Baca Juga: Gempa Bumi di Tanggamus Tidak Berpotensi Tsunami
Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan hasil kolaborasi LP Kelas IIB Kota Agung, Sat Intelkam, dan Satresnarkoba.
"Kedua kurir tersebut teridentifikasi hendak memasukkan sabu dengan modus mengatarkan makanan ke dalam Lapas pada pukul 17.00 WIB dan teridentifikasi petugas piket," ungkap Iptu Deddy Wahyudi, Rabu (30/6/2021) malam dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Berdasarkan keterangan awal, kronologis kedua kurir membawa barang haram tersebut setelah transaksi dari seorang narapidana kepada bandar di Bandar Lampung.
"Jadi, dua kurir ini membawa sabu dari Bandar Lampung. Lalu menurunkan di Pringsewu dan melanjutkan ke Tanggamus mengantarkan sabu ke Lapas Kota Agung," ujarnya.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan pendalaman terhadap kedua kurir tersebut barang haram itu akan diantarkan kepada seorang warga binaan di dalam Lapas.
Baca Juga: Saksi Meringankan Jennifer Jill Diperiksa Minggu Depan
"Hasil pendalaman, kami sudah mengerucut kepada seorang warga binaan berinisial A yang merupakan narapidana kasus narkoba limpahan Lapas Bandar Lampung," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik