SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 3.320 ekor burung, Selasa (29/6/2021). Ribuan burung itu berasal dari wilayah Sumatera Selatan hendak diseberangkan ke Pulau Jawa.
Sebanyak 3.320 burung yang hendak diselundupkan dengan perincian 15 boks jenis manyar, 2 boks jenis tekukur, 1 boks jenis perkutut, 3 boks jenis emprit, dan 9 dus jenis trucuk.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menjelaskan, selain mengamankan ribuan ekor burung tersebut, KSKP Bakauheni juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan berisi ribuan burung tersebut.
"Ya benar, kami sudah amankan ribuan burung pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIB, berikut pengendara pengangkut ribuan burung tersebut," katanya dilansir dari ANTARA, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Telan 21 Berlian, Burung Beo Ini Terpaksa Dioperasi
Ridho menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada saat itu, petugas kami sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Dari pemeriksaan rutin tersebut berhasil kami amankan kendaraan 1 unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH yang dikendarai oleh ZNL, karena saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 33 boks berisikan burung berbagai jenis, dengan jumlah keseluruhan 3.320 ekor," katanya lagi.
Berdasarkan keterangan ZNL, kata Ridho, ribuan satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayu Agung, Sumsel, dan akan dibawa menuju ke daerah Serang, Banten.
"Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik/sidik lebih lanjut dan disangkakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," katanya pula.
Ridho menambahkan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk menyerahkan ribuan burung tersebut.
"Kami langsung melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni, untuk melakukan pemeriksaan jenis burung, dan menyerahkan ribuan burung tersebut, dan sore tadi anggota kami dan petugas dari Balai Karantina Bakauheni sudah melakukan pelepasliaran satwa liar tersebut," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!