SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 3.320 ekor burung, Selasa (29/6/2021). Ribuan burung itu berasal dari wilayah Sumatera Selatan hendak diseberangkan ke Pulau Jawa.
Sebanyak 3.320 burung yang hendak diselundupkan dengan perincian 15 boks jenis manyar, 2 boks jenis tekukur, 1 boks jenis perkutut, 3 boks jenis emprit, dan 9 dus jenis trucuk.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menjelaskan, selain mengamankan ribuan ekor burung tersebut, KSKP Bakauheni juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan berisi ribuan burung tersebut.
"Ya benar, kami sudah amankan ribuan burung pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIB, berikut pengendara pengangkut ribuan burung tersebut," katanya dilansir dari ANTARA, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Telan 21 Berlian, Burung Beo Ini Terpaksa Dioperasi
Ridho menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada saat itu, petugas kami sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Dari pemeriksaan rutin tersebut berhasil kami amankan kendaraan 1 unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH yang dikendarai oleh ZNL, karena saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 33 boks berisikan burung berbagai jenis, dengan jumlah keseluruhan 3.320 ekor," katanya lagi.
Berdasarkan keterangan ZNL, kata Ridho, ribuan satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayu Agung, Sumsel, dan akan dibawa menuju ke daerah Serang, Banten.
"Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik/sidik lebih lanjut dan disangkakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," katanya pula.
Ridho menambahkan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk menyerahkan ribuan burung tersebut.
"Kami langsung melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni, untuk melakukan pemeriksaan jenis burung, dan menyerahkan ribuan burung tersebut, dan sore tadi anggota kami dan petugas dari Balai Karantina Bakauheni sudah melakukan pelepasliaran satwa liar tersebut," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung
Berita Terkait
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
-
Kasus Pertama! Babi Terjangkit Virus Flu Burung di AS, Berpotensi Pandemi Baru?
-
Sosok Miskah, Trending Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
-
Tepis Rumor, Raline Shah Berikan Selamat untuk Pernikahan Brian Armstrong dan Angela Meng
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan