Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Juni 2021 | 09:01 WIB
Petugas KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan ribuan burung, Senin (29/6/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 3.320 ekor burung, Selasa (29/6/2021). Ribuan burung itu berasal dari wilayah Sumatera Selatan hendak diseberangkan ke Pulau Jawa. 

Sebanyak 3.320 burung yang hendak diselundupkan dengan perincian 15 boks jenis manyar, 2 boks jenis tekukur, 1 boks jenis perkutut, 3 boks jenis emprit, dan 9 dus jenis trucuk. 

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menjelaskan, selain mengamankan ribuan ekor burung tersebut, KSKP Bakauheni juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan berisi ribuan burung tersebut. 

"Ya benar, kami sudah amankan ribuan burung pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIB, berikut pengendara pengangkut ribuan burung tersebut," katanya dilansir dari ANTARA, Selasa (29/6/2021). 

Baca Juga: Telan 21 Berlian, Burung Beo Ini Terpaksa Dioperasi

Ridho menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada saat itu, petugas kami sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. 

"Dari pemeriksaan rutin tersebut berhasil kami amankan kendaraan 1 unit mobil Avanza warna silver dengan Nopol BG 1840 KH yang dikendarai oleh ZNL, karena saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 33 boks berisikan burung berbagai jenis, dengan jumlah keseluruhan 3.320 ekor," katanya lagi. 

Berdasarkan keterangan ZNL, kata Ridho, ribuan satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayu Agung, Sumsel, dan akan dibawa menuju ke daerah Serang, Banten.
 
"Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung tersebut dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni guna diproses lidik/sidik lebih lanjut dan disangkakan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan," katanya pula. 

Ridho menambahkan, usai melakukan penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk menyerahkan ribuan burung tersebut.

"Kami langsung melakukan koordinasi dengan Balai Karantina Bakauheni, untuk melakukan pemeriksaan jenis burung, dan menyerahkan ribuan burung tersebut, dan sore tadi anggota kami dan petugas dari Balai Karantina Bakauheni sudah melakukan pelepasliaran satwa liar tersebut," katanya lagi. (ANTARA)

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Satpol PP Sleman Bubarkan Sunmor UGM dan Kegiatan Lomba Burung

Load More