SuaraLampung.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya M Biomed meminta kepada orangtua untuk tidak membawa anak-anaknya ke luar apabila tidak ada persoalan yang penting sekali.
"Meski banyak yang bilang anak-anak sudah bosan di rumah, tapi tolong dua minggu saja agar mereka kurangi mobilitasnya dan tidak jalan-jalan ke mal atau tempat pariwisata," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, dari pihak pemerintah bisa membuat kebijakan atau aturan untuk sementara anak-anak dilarang dibawa ke mal dan prokesnya bisa diketatkan lagi.
"Apalagi saat ini angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia tertinggi di dunia. Jadi menurut saya, peran orang tua di sini penting, untuk batasi mobilitas anak-anaknya dan tidak membawa mereka ke mal atau semacamnya," kata dia lagi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pembacokan Anggota Dalmas Polda Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau orang tua yang membawa anak-anaknya jalan-jalan ke mal atau tempat wisata untuk lebih waspada.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta orang tua memastikan anak-anak memakai masker saat datang ke pusat perbelanjaan atau mal.
"Kami tidak larang masyarakat bawa anak-anak untuk ke mal, tapi saya minta tolong prokes agar lebih ketat lagi. Anak-anak yang masuk diperhatikan agar mereka pakai masker, sehingga terhindar dari COVID-19," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (28/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia pun meminta masyarakat dalam hal ini para orangtua agar lebih memperhatikan kesehatan anak-anaknya. Dirinya pun mengakui bahwa telah banyak melakukan imbauan dan turun langsung ke lapangan guna mengingatkan masyarakat untuk taat prokes.
"Kami selalu ingatkan dan melakukan imbauan kepada masyarakat tak henti-hentinya. Jadi tolong mengerti kalau saya menegur untuk memakai masker itu karena untuk kesehatan bersama," kata dia lagi.
Baca Juga: Mobil Datsun Terseret 10 Meter Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Selamat
Pemkot Bandar Lampung dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19, yang salah satu poinnya membatasi jam operasional di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Pelaku usaha pun harus menerapkan prokes lebih ketat dengan operasional dimulai dari pukul 07.00-20.00 WIB, dan pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas, namun untuk pelayanan makanan melalui pesan antar, pemkot memberikan izin usahanya tetap buka hingga 24 jam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni