SuaraLampung.id - Sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Telukbetung-Tanjungkarang Bandar Lampung inisial TK (43), mencuri uang milik penumpangnya.
Sopir angkot TK mengincar para penumpang wanita dan lansia yang habis mengambil uang di bank. Atas perbuatannya, TK ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.
Polisi menangkap TK di kediamannya di Pelita Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Minggu (13/6/2021).
Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, TK ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya yang selama ini mengincar wanita dan lansia.
Pelaku ini sering beraksi mengambil uang korban, setelah korbannya mengambil uang pensiunan dan gaji di bank.
"Modus pelaku ini sengaja menunggu korban yang mengambil uang pensiunan dan gaji dari bank. Selanjutnya korban diarahkan pelaku, untuk naik ke Angkotnya dan menyuruh korban untuk duduk di depan mobil samping sopir," kata Iptu Widodo saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Setelah naik di depan, pelaku kemudian berpura-pura menolong korban. Kemudian setelah ada celah sedikit, tangan pelaku langsung merogoh dan mengambil isi tas korban.
Hal itu dilakukan saat penumpangnya hendak turun dan berpura-pura membukakan pintu Angkot dengan dalih rusak.
"Dari hasil aksinya ini, pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp4,5 juta dan dua unit ponsel. Uang hasil curiannya ini, digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari bersama rekannya," ujar Widodo.
Baca Juga: Kronologi Truk Tabrak Rumah Warga di Jalan Ir Sutami Bandar Lampung
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa Angkot korban dengan nomor polisi BE 2845 BU. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung