SuaraLampung.id - Kebocoran data pengguna aplikasi digital salah satunya disebabkan kurang update nya sistem otorisasi aplikasi. Saat ini aplikasi digital masih menggunakan sistem otorisasi ketinggalan zaman.
Karena itu menurut Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan, sistem otorisasi dalam aplikasi-aplikasi daring yang sering digunakan masyarakat harus di-update atau diperbarui secara berkala agar dapat mencegah kebocoran data pengguna.
Anton menyampaikan itu karena saat ini masih banyak proses otorisasi yang sudah tidak relevan namun tetap digunakan oleh para pengembang aplikasi digital sehingga tak heran jika di beberapa kasus kebocoran data terjadi akibat sistem otorisasi yang kurang terbarukan.
“Verifikasi itu biasanya dalam sistem dikenal seperti nama akun, nomor telepon, atau nama ibu itu langkah pertama bagaimana sebuah sistem elektronik mengenali pengguna. Sayangnya sistem elektronik di Indonesia masih menggunakan tahapan lanjutan berupa otorisasi menggunakan faktor verifikasi seperti menanyakan nama ibu kandung,” kata Anton dalam webinar, Rabu (16/6/2021) malam dilansir dari ANTARA.
Sebenarnya proses otorisasi menggunakan nama ibu kandung merupakan cara lama yang sudah ada sejak 1970. Cara tersebut memang ampuh di era itu untuk menjadi langkah otorisasi karena di era itu penyebaran data tidak terlalu masif seperti di era 2000-an.
Langkah itu menjadi tidak relevan ketika di era 2000-an ini semakin banyak orang yang bisa mengakses data- data umum seperti tanggal lahir hingga nama orang tua lewat banyak kanal secara digital.
“Jangankan nama ibu kandung, sekarang nama kucing peliharaan anda. Orang lain tahu kok. Jadi ketika faktor seperti nama ibu kandung tersebar, tentu sudah ada kemungkinan data pribadi bisa bocor kemana- mana,” ujar Anton.
Anton menggambarkan proses verifikasi dan otorisasi seperti saat seseorang menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Proses verifikasi digambarkan seperti saat seseorang memasukan kartu debitnya ke dalam ATM. Sementara proses otorisasi adalah saat seseorang memasuk pin atau kata sandi untuk mengakses layanan di ATM.
Baca Juga: Tentukan Minat dan Jurusan, Ini Cara Mudah Daftar Kuliah ke Beberapa Kampus Sekaligus!
Oleh karena itu, Anton mendorong para pengelola aplikasi digital untuk terus secara aktif memikirkan pola sistem otorisasi yang lebih baik agar efektif mencegah kebocoran data penggunanya.
Pengelola aplikasi digital juga harus menyertakan edukasi kepada para pengguna aplikasinya agar pengguna juga dapat ikut memproteksi diri dengan menjaga data pribadi.
“Jangan cuma menggugurkan kewajiban saja program edukasinya. Misalnya edukasi penggantian pin untuk kartu ATM ternyata cuma ditaruh di dekat mesin ATM-nya. Ya saat ini masyarakat tidak sempat membaca yang seperti itu. Jadi harus dipikirkan cara-cara agar masyarakat bisa teredukasi,”kata Anton. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati