SuaraLampung.id - Lonjakan kasus Covid-19 membuat Kota Metro Lampung berstatus zona merah. Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Metro tidak sebanding dengan persentase pasien yang sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro, Erla Andrianti menuturkan, penetapan Kota Metro masuk zona merah dilakukan pemerintah pusat.
"Status zonasi ditentukan pusat sejak dua Minggu, saya mendapat info perihal zonasi itu baru tadi pagi dari grub whatsapp provinsi. Sudah saya share ke Satgas dan nanti malam kita akan menggelar rapat," kata Erla saat wawancara di Kantor Dinkes Kota Metro, Lampung, Selasa (15/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan, status zona merah COVID-19 Kota Metro akibat meningkatnya kasus penularan dengan persentase pasien sembuh yang rendah.
"Kondisi hari ini dinilai secara epidemiologis (ilmu tentang penyebaran penyakit menular), penanganan. Ada tiga klasifikasi sehingga dikatakan zona merah. Indikator utama yang menjadi penyebab adalah.melonjaknya angka kasus COVID-19, angka kesembuhan pasien rendah dan persentase BOR rumah sakit tinggi," tuturnya.
Erla menambahkan, alasan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro tinggi juga karena Metro memiliki PCR yang dapat mendeteksi penyakit itu secara efektif.
"Terjadinya ketetapan tersebut karena kita memiliki alat PCR di RS Ahmad Yani Metro, otomatis sangat cepat untuk mendeteksi pasien positif COVID-19," timpalnya.
Walau begitu, lanjut Erla, penerapan PPKM Mikro sudah maksimal dilakukan, namun tetap harus ditingkatkan.
"PPKM Mikro membantu dengan adanya isolasi di setiap kelurahan, itu membantu untuk pencegahan serta penanganan tingkat RT. Termasuk sosialisasi di setiap kelurahan sudah dilakukan secara optimal, namun perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, banyak pasien tertular melalui klaster keluarga," pungkas Erla. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan
-
Kala Asmara Berbuah Petaka: Siswa SMK di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi