SuaraLampung.id - Lonjakan kasus Covid-19 membuat Kota Metro Lampung berstatus zona merah. Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Metro tidak sebanding dengan persentase pasien yang sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro, Erla Andrianti menuturkan, penetapan Kota Metro masuk zona merah dilakukan pemerintah pusat.
"Status zonasi ditentukan pusat sejak dua Minggu, saya mendapat info perihal zonasi itu baru tadi pagi dari grub whatsapp provinsi. Sudah saya share ke Satgas dan nanti malam kita akan menggelar rapat," kata Erla saat wawancara di Kantor Dinkes Kota Metro, Lampung, Selasa (15/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan, status zona merah COVID-19 Kota Metro akibat meningkatnya kasus penularan dengan persentase pasien sembuh yang rendah.
"Kondisi hari ini dinilai secara epidemiologis (ilmu tentang penyebaran penyakit menular), penanganan. Ada tiga klasifikasi sehingga dikatakan zona merah. Indikator utama yang menjadi penyebab adalah.melonjaknya angka kasus COVID-19, angka kesembuhan pasien rendah dan persentase BOR rumah sakit tinggi," tuturnya.
Erla menambahkan, alasan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro tinggi juga karena Metro memiliki PCR yang dapat mendeteksi penyakit itu secara efektif.
"Terjadinya ketetapan tersebut karena kita memiliki alat PCR di RS Ahmad Yani Metro, otomatis sangat cepat untuk mendeteksi pasien positif COVID-19," timpalnya.
Walau begitu, lanjut Erla, penerapan PPKM Mikro sudah maksimal dilakukan, namun tetap harus ditingkatkan.
"PPKM Mikro membantu dengan adanya isolasi di setiap kelurahan, itu membantu untuk pencegahan serta penanganan tingkat RT. Termasuk sosialisasi di setiap kelurahan sudah dilakukan secara optimal, namun perlu ditingkatkan lagi. Mengingat, banyak pasien tertular melalui klaster keluarga," pungkas Erla. (ANTARA)
Baca Juga: Polisi Gadungan Melawan saat Mau Ditangkap, Dikejar-kejar hingga Masuk Tol Kuningan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,