SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai penyelamatan uang negara yang dilakukan KPK.
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan data penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh KPK berdasarkan versi Indonesia Corruption Watch (ICW) keliru.
"Kami tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan Arsul Sani mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp114,8 miliar," kata Ali Fikri di Jakarta pada Selasa (15/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ali menyampaikan hal itu terkait dengan pernyataan anggota Komisi III DPR Arsul Sani pada hari Senin (14/6/2021) yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung lebih berhasil dalam kerja di bidang penanganan kasus korupsi dibandingkan KPK berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca Juga: KPK soal Jumlah Penyelamatan Uang Negara: Data ICW Keliru
Menurut Arsul, data yang dirilis ICW selama 2020, total nilai kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan oleh Kejaksaan Agung maupun KPK adalah Rp56,739 triliun.
Dari jumlah tersebut Korps Adhyaksa menyidangkan perkara hingga senilai Rp56,7 triliun, sedangkan KPK hanya menyidangkan perkara yang nilainya Rp115,8 miliar.
"Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik di antaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK pada tahun 2020 pun sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Ali.
Menurut Ali, berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada tahun 2020, misalnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis nilai kerugian negara sekitar Rp475 miliar, dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesia adalah sekitar Rp315 miliar dan dugaan korupsi di PT waskita sekitar Rp202 miliar.
"Masih ada beberapa perkara lainnya yang saat ini masih diselesaikan KPK, baik pada tahap penyidikan maupun persidangan," ungkap Ali.
Baca Juga: Bersamaan dengan Firli Bahuri Cs, Komnas HAM Bakal Periksa Kepala BKN Pada Kamis
Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK ke Kas negara, menurut Ali, pada tahun 2020 sebesar Rp293,9 miliar.
"Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 adalah senilai Rp592,4 triliun," jelas Ali
Seluruh data tersebut pun telah dipublikasikan di akhir Desember 2020.
"KPK tentu mengapresiasi atas penanganan perkara aparat penegak hukum lain, baik Kejaksaan Agung maupun Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami menyadari pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan juga sinergi antarpenegak hukum dan peran serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan," kata Ali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar