Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:50 WIB
TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster yang dibawa dua orang asal Lampung. [Lampungpro.co/Dispenal]

SuaraLampung.id - TNI AL menangkap dua orang penyelundup benih lobster asal Lampung. Kedua orang ini ditangkap saat menyelundupkan benur di Merak, Banten. 

Dua penyelundup benih lobster asal Lampung itu masing-masing berinisial AD (33) dan AF (23). Keduanya berupaya menyelundupkan 77.971 benur lobster  ke Vietnam melalui Sumatera, di Merak, Provinsi Banten, Rabu (9/6/2021).

Menurut Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto benur tersebut dikemas dalam 14 boks. Menurut Danlanal dalam keterangan tertulisnya, dari 14 boks yang disita, terdapat 13 boks benur lobster jenis pasir sejumlah 76.896 ekor dan satu boks jenis mutiara sejumlah 1.075 ekor. Sehingga, totalnya 77.971 ekor benur lobster. 

"Dalam upaya penyelundupan ini, petugas mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan asal Lampung berinisial AD (33) dan AF (23). Dari keterangan AD dan AF, benih lobster tersebut akan diseberangkan ke Lampung dan selanjutnya akan diselundupkan ke Vietnam," kata Budi dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com. 

Baca Juga: Yuk Ikutan Lomba Foto HUT Kota Bandar Lampung, Ini Syaratnya

Barang bukti hasil penyitaan itu akan diserahkan kepada pihak Karantina Ikan yang akan melepasliarkan kembali ke habitatnya di Laut Labuan Pantai Selatan. Pelaku penyelundupan benur ini dibidik melanggar Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Terpisah, aparat kepolisian juga menggagalkan penyelundupan sebanyak 30 rubu benur lobster di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 34 A, Kamis (10/6/2021) pagi. Petugas mengamankan AS, pengemudi dan H ebagai penumpang Daihatsu Xenia A-1214-PM.

Load More