Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juni 2021 | 11:45 WIB
Ketua KNPB-OPM Merauke EKM ditangkap atas dugaan penyebar hoaks. [ANTARA]

"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.

Atas perbuatannya, kata Iqbal, EKM diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008. (ANTARA)

Load More